-->

Inspektorat Landak Sosialisasi Pencegahan Pungli

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Kegiatan sosialisasi pencegahan terjadinya pungli
LANDAK, suaraborneo.id - Pemerintah kabupaten Landak melalui dinas inspektorat melakukan sosialisasi pencegahan pungutan liar ( Pungli ) di aula kantor Bupati Landak, Kamis (19/12/2019).

Sosialisasi dibuka oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang diikuti oleh Sekda Landak Vinsensius, jajaran Forkompinda kabupaten Landak, kepala Puskesmas, para Kades, dan anggota BPD.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa, kegiatan sosialisasi ini merupakan refleksi dari kesungguhan komitmen dari pemerintah berupaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dan bahu membahu untuk memberantas tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.

" Khusus dalam urusan pelayanan di pemerintah agar bebas dari pungli," ujar Karolin.

Dijelaskannya, tingginya tingkat ketidakpastian dalam pelayanan sebagai akibat dari adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan menjadi penyebab masyarakat menjadi malas.

" Ketika berhadapan dengan pelayanan publik yang koruptif, hal ini merupakan suatu faktor yang menyebabkan masyarakat cenderung semakin toleran terhadap praktik pungutan liar dalam penyelenggaraan pelayanan publik," jelasnya.

Secara umum pungutan liar merupakan pengenaan biaya atau pungutan ditempat yang seharusnya tidak ada biaya tambahan.

Di kabupaten Landak pada tahun 2019 sudah di tetapkan tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saberpungli).

Kegiatan Saberpungli, ada tiga tujuan, yaitu, tertanggulangi praktik Saberpungli  yang dilakukan oleh aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Terbangunnya perubahan pola pikir masyarakat,  aparatur negara dalam pelayanan masyarakat dengan prinsip Zero pungli namun tetap mengutamakan pelayanan prima.

Terbangun dan terciptanya sikap tegas dan kesadaran masyarakat untuk menolak praktik pungli dan mematuhi peraturan yang berlaku.

" Sedangkan dalam kegiatan sasaran Saberpungli, yaitu pada sektor pelayanan publik, penegak hukum, perijinan, kepegawaian, pendidikan dan pengadaan barang dan jasa," terang Karolin.

Penulis AP
Editor Asmuni
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini