-->

Jika Ada Kejahatan Lapor Polisi, Jangan ke Medsos

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan
LANDAK, suaraborneo.id - Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan, meminta kepada masyarakat agar melapor ke pihak yang berwajib atau polisi jika mendapat gangguan keamanan.

Dalam Minggu terakhir ini banyak isu yang berkembang di masyarakat terkait mantan narapidana Nusakambangan RS, yang di duga melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan.

"Jika ada warga Sengah Temila yang merasa terancam oleh ulah RS, silahkan membuat laporan ke aparat kepolisian," kata  Hengki Gunawan, saat ditemui di kantornya Rabu (13/11/2019)

Dijelaskan, akhir-akhir ini  warga desa Sidas dan desa Keranji Mancal, Sengah Temila, Kabupaten Landak merasa resah, karena pesan berantai di media sosial Whatsap dan Facebook berisikan imbauan untuk berhati-hati kepada penjahat yang masuk wilayah Kabupaten Landak viral dan buat kaum ibu jadi was-was untuk meninggalkan rumah.

" Saya berharap masyarakat jangan mengadu ke Medsos karena membuat keresahan di masyarakat lainnya. Jika informasi belum diketahui kebenarannya, segera menghubungi anggota Bhabinkamtibmas jika melihat pelaku ini melakukan tindak kejahatan atau perbuatan tidak menyenangkan, aparat akan tindak tegas." kata Hengki.

Penulis AP
Editor Asmuni
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini