-->

Ini Ketua Definitif DPRD Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau oleh Kepala Pengadilan Negeri Sanggau Arief Boediono 
SEKADAU, suaraborneo.id - Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan  Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) masa jabatan 2019-2024. Kegiatan bertempat di ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (11/11) pagi.

Rapat di pimpin oleh ketua DPRD sementara, Radius Efendi didampingi, Wakil ketua, Handi, Bupati Sekadau, Rupinus, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius dan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Arief Boediono. 

Sedangkan, pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh kepala Pengadilan Negeri Sanggau, Arief Boediono didampingi oleh 2 ulama yakni Islam dan Katolik. 
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau, Handi Wakil Ketua (kiri) Radius Efendi Ketua DPRD (tengah) dan Zainal Wakil Ketua (kanan) 
Sambutan Ketua defenitif DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendi mengucapkan terimakasih kepada para peserta paripurna yang telah menghadiri acara pengambilan sumpah janji ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Sekadau, sehingga acara berjalan dengan lancar. 

"Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pimpinan DPRD terutama kepada sekretariat dewan Kabupaten Sekadau," ucapnya. 

"Dengan dilantiknya kami, tentu amanat dan tugas selama 5 tahun bukanlah tugas yang ringan. Oleh karna itu, saya berharap dukungan dari saudara, rekan-rekan DPRD sekadau dan doa masyarakat Kabupaten Sekadau. Marilah kita bersama-sama membangun sekadau yang kita cintai ini  sehingga membawa kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sekadau umumnya," tambah Radius Efendi. 

Sebagai unsur pimpinan, pihaknya akan melakukan tugas dan kewenangannnya dan akan melakukan bembentukan (alat kelengkapan dewan (AKD) secepatnya. Karna, 
dengan telah dibentuknya AKD, DPRD sekadau dapat melaksanakan tugas dan fungsinya. 

Sambutan Gubernur Kalimantan Barat diwakili Asisten Administrasi dan Umum Kalbar, Sekundus mengatakan, pengucapan sumpah janji merupakan tindak lanjud keputusan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor 1325/PEM/29 Oktober 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau masa jabatan 2019-2024 yang telah menetapkan Radius Efendi sebagai ketua DPRD, Handi dan Zainal sebagai Wakil ketua DPRD Kabupaten Sekadau. 

"Kepada ketua dan wakil ketua DPRD yang baru saja dilantik saya ucapkan selamat mengemban tugas sebagai wakil rakyat, selamat melaksanakan tugas lakukan fungsinya," ucapnya. 

Sambutan Gubernur Kalbar yang dibacakan oleh Asisten Administrasi dan umum mengatakan, dalam melakukan hal tersebut diatas, maka kepala daerah dan pimpinan DPRD wajib bersinergi dan melakukan hubungan kemitraan yang baik. 

"Saya yakin saudara mempunyai hubungan yang harmonis antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD," ucapnya. 

Ia juga mengatakan, keberadaan pimpinan DPRD sangat strategis. Oleh karnanya pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik, karna pimpinan DPRD sebagai penghubung dengan pemerintah daerah. 

"Saya mengingatkan, bahwa setiap pekerjaan dan tugas sesungguhnya merupakan tanggung jawab dan merupakan profesionalitas dan proforsionalitas. Selamat bertugas, dengan harapan terciptanya pemerintah daerah yang baik dan akan membawa angin segar untuk pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," harapnya.

Hadir pada acara ini, Para Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Kapolres Sekadau, Dandim 1204 Sanggau, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, SKPD Pemkab Sekadau,  ketua KPU Sekadau, Bawaslu Sekadau Camat, Kepala desa dan Undangan.

Penulis: Tim liputan
Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini