-->

Oknum Kades Dilaporkan Warganya

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Unis, warga kecamatanSengah Temila  Sengah Temila menunjukkan laporan dari Polsek 
LANDAK, suaraborneo.id - Unis 50 tahun warga  kecamatan Sengah Temila melaporkan tudingan dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh salah satu oknum Kades di Polsek Sengah Temila, Jumat (11/10/2019) lalu.

Menurut Unis, pelapor atau korban kepada media, dia melapor di Polsek Sengah Temila supaya kasusnya diproses secara hukum sesuai dengan peraturan.

Dalam laporan tersebut, Unis, mengaku, dia saat itu datang di rumah oknum Kades, mempertanyakan beberapa sertifikat tanah milik temannya atau saudaranya. Dan pada saat itu oknum tersebut tidak berada di rumah. Tapi ditelpon oleh suadaranya supaya pulang karena ada Unis, yang datang dirumahnya.

Ketika oknum datang langsung mengatakan bahwa Unis telah menjelekkan dirinya.

Tak lama kemudian oknum tersebut langsung mengajak bersama-sama menuju rumahnya yang baru dibangun dalam kondisi kosong belum ditempati.

Setelah sampai di rumah yang baru itu buka pintu, masuk ke dalam dan langsung oknum memukul Unis atau korban didalam rumah itu. Tak lama, korban langsung pulang memberi tahu keluarganya untuk melaporkan kasus itu ke Polsek Sengah Temila.

" Atas kejadian itu saya melapor ke Polsek Sengah Temila agar diproses secara hukum," pinta Unis.

Sementara itu Camat Sengah Temila Emilius, saat ditemui di ruang kerjanya mengaku belum mendapat laporan secara resmi tentang dugaan oknum Kades yang dituding menganiaya warganya.

" Saya hanya mendengar isu sih ada. Namun belum ada laporan secara resmi.
 Jika memang hal itu terjadi, kami akan minta segera diselesaikan. Kita minta agar diselesaikan dengan damai, jangan sampai hal itu terulang dan terjadi kasus yang sama di desa lain," ucap Emilius.

Sedangkan Kapolsek Sengah Temila mau dikonfirmasi, dua kali ditemui di kantornya  tidak berada di kantor. Ditemui pada hari Selasa ( 15/10) Kapolsek mengikuti kegiatan Anev di Mapolres Landak dan hari Rabu (16/10) informasi dari anggotanya Kapolsek ijin ketempat keluarga yang berduka di Pontianak.

Dikonfirmasi via WhatsApp (WA), Kapolsek Sengah Temila, belum dibalas.

Hingga berita ini diturunkan Kamis, pukul 17:00 wib belum mendapat keterangan dari pihak Polsek Sengah Temila.


Penulis AP
Editor Asmuni
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini