-->

Handi Mendaftar di Dua Partai

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sekadau, Handi mendaftar di dua partai yakni NasDem dan partai PAN 
SEKADAU, suaraborneo.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sekadau, Handi mendaftarkan diri di dua partai yakni, NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN), Senin (14/10).

Handi mendaftar didampingi oleh pengurus dan anggota DPRD dari partai Gerindra Kabupaten Sekadau. Ini adalah sebagai bentuk kesiapan Handi dalam perhelatan politik pada Pilkada serentak 2020 mendatang di Kabupaten Sekadau baik sebagai bupati maupun sebagai wakil bupati. 

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sekadau, Teguh Arif Hardianto berharap bersama Partai Gerindra bisa mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020 mendatang karna, baik partai NasDem maupun Gerindra dalam mengusung calon harus berkoalisi untuk memenuhi persyaratan undang-undang. 

Ketua panitia penerimaan berkas dan pengambilan formulir dari Partai Nasdem, Oos Saparinusa mengatakan, partai Nasdem hampir tiga minggu sudah membuka pendaftaran bakal calon bupati maupun bakal wakil bupati.

Hanya saja kata dia, sampai saat ini sudah ada beberapa peminat, termasuk Handi, Ketua DPC Partai Gerindra kabupaten Sekadau.

“Partai NasDem menutup penfaftaran pada  tanggal 23 Oktober mendatang. Untuk itu, saya minta bagi para pendaftar diharapkan agar mengembalikan formulir sesuai tanggal yang sudah ditentukan,”pinta Oos.

Usai mendaftar di NasDem, Handi melajutkan pendaftaran dan pengambilan formulir di PDD Partai PAN jalan merdeka Timur Sekadau dan disambut baik oleh ketua DPD PAN Kabupaten Sekadau, Muhammad Jais. 

“Kita harapkan partai Gerindra siap berkoalisi dengan partai PAN pada Pilkada serentak tahun 2020 mendatang,” harap Herman ketua verifikasi berkas Partai PAN. 

Dalam pembukaan penjaringan bacalon bupati, Herman mengatakan hanya meneruskan kebijakan pimpinan pusat. Apapun syarat dan ketentuan yang diberikan kepada bakal calon yang mendaftar semua sudah diatur dipusat.

Ketua DPD PAN Kabupaten Sekadau, Muhamad Jais saat menerima ketua DPC partai Gerindra mengatakan, mekhanisme dan tata cara pengambilan maupun pengembalian formulir sudah diatur menurut AD-Art partai.

“Kami di DPD hanya melaksanakan instruksi dan aturan partai,” ungkapnya. 

Jais menambahkan, pengembalian berkas untuk para pendaftar di partai PAN yakni  bulan Januari tahun 2020.

“Jadi waktu masih panjang bagi bakal calon yang mempersiapkan diri dan yang sudah mengambil formulir,” ujarnya.

Penulis: redaksi
Editor: Asmuni 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini