-->

Kejari Siap Kawal Pembangunan di Kubu Raya

Editor: Redaksi
Sebarkan:
KUBU RAYA, suaraborneo.id – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Kejaksaan Negeri Mempawah melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah pada lingkup Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya, Kamis (19/9). Penandatanganan dilakukan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Antoni Setiawan di Kantor Bupati Kubu Raya. 

“Hari ini kita lakukan dua nota kesepahaman, yaitu penandatanganan tentang pelaksanaan pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah dan bidang perdata tata usaha negara. Penandatanganan tersebut untuk melakukan pencegahan dari sisi hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Mempawah hingga dapat menuju tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu,” ujar Antoni Setiawan seusai kegiatan.

Antoni menyebut dengan “tiga tepat” tersebut, akan berdampak pada efisiensi-efisiensi anggaran sehingga tidak terjadi pemborosan dan kebocoran. 
“Ini merupakan kelanjutan yang sudah kita lakukan, yakni perpanjangan perdua tahun,” terangnya.

Ia mengatakan, meski ada nota kesepahaman, pengawalan, pengamanan pemerintahan, dan pembangunan daerah serta bidang perdata tata usaha negara sejatinya memang menjadi tugas daripada kejaksaan. Hal itu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Pada pelaksanaannya kami juga tidak berpatokan kepada nota kesepahaman ini. Tetapi memang sudah tugas Kejaksaan RI sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004. Jadi memang sudah tugas pokok dan fungsinya kejaksaan,” jelasnya.

Antoni menyatakan, penandatanganan kesepakatan bersama adalah wujud adanya saling percaya antara pemerintah daerah dan kejaksaan. Nota kesepahaman, ujar dia, akan menghilangkan keragu-raguan dari pelaksana terhadap kejaksaan. 

“Kami menghindari perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami harus juga melakukan pengawasan dengan cara seperti ini. Dilakukan penandatangan nota kesepahaman supaya Satuan Kerja Perangkat Daerah tahu dengan siapa yang akan melakukan pendampingan-pendampingan terhadap kegiatan tersebut,” tuturnya. 

Antoni mengungkapkan, TP4D Kabupaten Kubu Raya telah memasuki tahun ketiga sejak dimulai pada 2017 lalu. Pihaknya bertekad untuk lebih optimal melakukan lima tupoksi yakni pertimbangan hukum, pendampingan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya. 

“Dengan nota kesepahaman yang sekarang karena kelanjutan, kami akan lakukan optimalisasi lagi. Kemudian koordinasi lagi mana-mana saja yang bisa dilakukan upaya-upaya pendampingan dan pengawasan tersebut. Tetapi secara umum Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam hal ini telah melaksanakan tugasnya dengan baik, yakni mendorong supaya pelaksana-pelaksana tersebut dapat melaksanakan tugas dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. 

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Mempawah dilakukan sebagai upaya pencegahan dari penyimpangan dan perbuatan melanggar hukum dari berbagai program pembangunan pemerintah daerah. Ia menjelaskan, nota kesepahaman yang dilakukan merupakan perbaharuan dari nota yang sebelumnya pada 2017 silam.

"Banyak latar belakang yang mengharuskan kerja sama ini bisa terus berlanjut, terutama hal ini bisa menjadi ruang bagi SKPD yang ada di Kubu Raya untuk berkonsultasi dengan pihak Kejari Mempawah. Untuk untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam penggunaan anggaran yang dapat berujung pada tindakan hukum," tuturnya.

Muda menegaskan pemerintah daerah bertekad melakukan percepatan dan optimalisasi pembangunan yang terarah sekaligus meminimalkan terjadinya penyimpangan. "Muaranya kita ingin berbagai arah kebijakan yang kita buat bisa tepat sasaran yang menyangkut semua sektor kehidupan masyarakat. Kemudian bagaimana Pemkab Kubu Raya memanfaatkan semua aset yang ada dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan tentunya ini perlu pendampingan dari Kejaksaan Negeri Mempawah," katanya. 

Ia menambahkan, selama ini kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Mempawah telah berjalan dengan baik. “Kita harapkan ini bisa terus ditingkatkan ke depan untuk mempercepat pembangunan yang terarah di kabupaten ini," harapnya.

Penulis: Rio/humas
Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini