-->

Penandatangan LOI Program Kemitraan Solidaritas Perpamsi

Editor: Redaksi
Sebarkan:
SINTANG, suaraborneo.id - Bupati Sintang Jarot Winarno menghadiri dan sekaligus melakukan penandatanganan Letter Of Intent (LOI) Program Kemitraan Solidaritas Perpamsi antara PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak dengan PDAM Tirta Senentang Kabupaten Sintang, PDAM Tirta Pancur Aji Kabupaten Sanggau dan PDAM Tirta Sirin Meragun Kabupaten Sekadau, di Kantor PDAM Tirta Senentang Sintang, Jalan M. Saad, Kelurahan Tanjungpuri, Kecamatan Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (15/8/19) pagi. 

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Eksekutif PT. Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi)  Ashari Maryono, jajaran PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak, jajaran PDAM Tirta Senentang Kabupaten Sintang, jajaran PDAM Tirta Pancur Aji Kabupaten Sanggau dan jajaran PDAM Tirta Sirin Meragun Kabupaten Sekadau serta tamu undangan. 

Bupati Sintang, Jarot Winarno dalam sambutannya menyebut, Pemerintah Kabupaten Sintang sangat menyambut baik dan mendukung adanya penandatanganan Letter Of Intent (LOI) Program Kemitraan Solidaritas Perpamsi antara PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak dengan PDAM dari Sintang, Sanggau dan Sekadau. Karna menurutnya, hal ini membuktikan bahwa mengurus Air bersih itu harus bersama-sama malalui Perpamsi sebagai fasilitator, sementara PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak yang sudah maju sebagai mentor lalu resipiennya adalah PDAM Sintang, Sanggau,  Sekadau dan lainnya. 

"We can't stand alone atau kita nda bisa sendirian untuk menyiapkan air bersih untuk masyarakat, kalau kita kerja sendiri gak bisa. Jadi disarankan, kita harus punya jejaring, networking dan kita harus di tunjang seluruh pihak," kata Jarot. 

Ia menjelaskan, problem atau masalah yang terjadi di PDAM Tirta Senentang dengan PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak bahkan yang lainnya juga sama yakni terkait masalah suplai air baku, karna airnya kadang payau dan sebagainya. Terlebih memang seperti di Sintang ini sumber air bakunya diambil dari aliran Sungai Melawi dan Sungai Kapuas. Selain itu, juga adanya masalah lain seperti kebocoran pada sambungan. 

Kemudian kata dia, masalah kepercayaan (trust) dari pelanggan, karna mengelola PDAM ini seperti Roller Coaster atau kadang bagus kadang turun kualitasnya. Itulah terkadang konsumen jera dengan PDAM, nyambung airnya kadang tidak sampai, airnya keruh dan tidak 24 jam. 

"Oleh sebab itulah, ada masyarakat yang berhenti untuk berlangganan PDAM lalu kemudian membuat sumber air sendiri seperti sumur bor. Maka, ini menjadi pekerjaan rumah bagi PDAM kedepan supaya bisa lebih berkualitas pelanyanannya agar kepercayaan masyarakat untuk berlangganan PDAM meningkat," pesan Jarot. 

Tiga tahun lalu kata Jarot, saya tantang PDAM Sintang ini untuk mencapai 10.000 pelanggan. Sampai sekarang belum tercapai. Sampai saat ini baru 7.100 pelanggang. Oleh karenanya, aspek Hospitality layanan kepada pelanggan, kemudahan kepada pelanggan dan lain-lain harus ditingkatkan dan itulah  tantangan kedepannya. 

Direktur Eksekutif PT. Perpamsi, Ashari Maryono menjelaskan, penandatangan LOI Program Kemitraan Solidaritas Perpamsi bertujuan memberikan motivasi bagi PDAM untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanannya. Karna setelah penandatangan ini, selanjutnya dilakukan kegiatan survey diagnostik untuk melihat problem atau masalah di tiap-tiap PDAM, kemudian dapat dikerjasamakan dan di bimbing oleh mentor yakni PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak. 

"Untuk kegiatan itu tentunya membutuhkan keterbukaan kedua belah pihak, baik selaku resipien yang sebaiknya memang membuka semua hal yang berkaitan dengan topik yang sedang dikerjasamakan,"jelas Ashari. 

Topik yang dibahas ini kata Ashari, adalah pengadilan tingkat kehilangan air yang di kenal dengan non revenue water, implementasi laporan keuangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. "Ketiga topik ini menjadi awal ketika ingin mengembangkan sebuah perusahaan seperti PDAM. Karna tanpa pengendalian tingkat kehilangan air, ketika kami lihat datanya cukup tinggi, ini tepat untuk menjadi perhatian. Kemudian sebagai entitas usaha, tentu harus dipotret kuangannya agar manghasilkan sesuatu yang dapat di pertanggungjawabkan," jelasnya.

Sumber: Humas Pemkab Sintang
Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini