-->

Narkoba 2,3 Kg Digagalkan Polda Kalbar

Editor: Redaksi
Sebarkan:
PONTIANAK KALBAR, (suaraborneo.id) - Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan jajaran Polda Kalimantan Barat. Berbagai langkah pun dilakukan ini demi menyalamatkan generasi bangsa.   
Direrktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha, mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya.

“Ada 2, 3 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas,” kata Direrktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha, pada saat pers rilis di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, Kamis, 1 Agustus 2019.

Direrktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat mengungkapkan, barang bukti narkoba ini berhasil diamankan hasil jerih payah Timsus Direktorat Narkoba dengan berhasil meringkus jaringan narkoba sebanyak 6 tersangka, salah satu tersangkanya merupakan seorang wanita.

“Timsus Direktorat Narkoba berhasil mengagalkan peredaran narkoba antar Provinsi, sebanyak 6 tersangka berhasil tim amankan. Dan barang bukti seberat 2.3 kilogram sabu,” ujarnya.

Dari para tersangka ini, 1 merupakan warga Pontianak dan sisanya tersangka berasal dari Jawa Timur. Kombes Pol Gembong Yudha menambahkan, terhitung dari Januari hingga Juli, Polda Kalbar telah mengungkap 426 kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka yang di proses hukum sebanyak 572 orang. “Pengungkapan kasus narkoba ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika,” ujar Direrktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat. (red)

Sumber: Humas Polda Kalbar



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini