![]() |
| Foto bersama peserta Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2026. Forum digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (23/9/2026) _ [kominfo] |
Forum yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (23/9/2026), menjadi wadah koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak untuk menyamakan persepsi terhadap data yang dihasilkan dan dipublikasikan.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, melalui forum tersebut seluruh OPD dan BPS diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap data, sehingga tidak terjadi perbedaan tafsir maupun luaran terhadap jenis data yang sama.
“Begitu dirilis, kita bersepakat bahwa data itu adalah data yang sama, apakah dari perspektif OPD maupun dari BPS,” ujarnya.
Amirullah menjelaskan, penguatan Satu Data juga diiringi dengan pengembangan kebijakan Satu Peta Kota Pontianak. Data dan informasi kewilayahan yang disajikan dalam bentuk peta diharapkan memiliki kesamaan pemahaman serta terus diperbaiki sesuai kondisi terkini.
Menurut Amirullah, data geospasial dapat memuat berbagai informasi penting, seperti kondisi jalan dan saluran, sebaran sekolah, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, hingga ruang terbuka hijau.
“Dalam forum ini kita saling koreksi, saling cross-check, dan disajikan misalnya dalam Jendela Pontianak Informasi (Jepin) yang dikoordinasi oleh Diskominfo,” katanya.
Ia menambahkan, ketersediaan data yang akurat perlu didukung validasi dan pemutakhiran secara berkala. Data yang diproduksi pada tahun-tahun sebelumnya perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan keadaan terkini.
Amirullah menyebutkan, penyelenggaraan Satu Data Kota Pontianak telah berjalan dan data sudah terintegrasi. Namun, masih diperlukan penyempurnaan, terutama untuk melengkapi data yang belum tersedia serta memperbarui data yang belum sesuai dengan kondisi terbaru.
“Jadi sudah kita lakukan, sudah terselenggara, sudah terintegrasi datanya, tinggal kelengkapannya terhadap data yang kurang, kemudian yang belum di-update dan sebagainya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak Syamsul Akbar mengatakan, forum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memperkuat tata kelola data dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam menghasilkan serta memanfaatkan data berkualitas.
Akbar menjelaskan, penyelenggaraan forum tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 89 Tahun 2025 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak.
“Dengan data yang berkualitas dan terintegrasi kita dapat mewujudkan perencanaan yang lebih tepat serta pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menerangkan, forum tahun ini bertujuan memperkuat koordinasi dan komitmen perangkat daerah, menyepakati daftar data Kota Pontianak Tahun 2026, serta menangani redundansi atau pengulangan data. Kegiatan ini juga mendorong integrasi data statistik sektoral dan geospasial dalam pengembangan Satu Data dan Satu Peta Kota Pontianak.
"Saya berharap forum ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola data dan mewujudkan Satu Data Satu Peta Kota Pontianak sebagai fondasi pembangunan daerah berbasis data dan berwawasan kewilayahan," tutupnya.(*/r)
