-->

300 Kasus Karhutla Ditangani Polisi, Pemkab Berau Perkuat Kesiapsiagaan dan Penegakan Hukum

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Wakil Bupati Berau Gamalis mengikuti rakor penanganan karhutla bersama pemerintah pusat, perusahaan pemegang HGU, dan pihak terkait secara daring, Senin (7/9/2026) _ [prokompim]
BERAU, SUARABORNEO.ID – Pemerintah Kabupaten Berau memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan sinergi bersama pemerintah pusat, aparat penegak hukum serta perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan berusaha pemanfaatan lahan.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama pemerintah pusat dan sejumlah pihak terkait yang digelar secara daring, Senin (7/9/2026).

Wakil Bupati Berau Gamalis mengikuti rapat tersebut dari Ruang Teleconference Diskominfo Berau. Rakor membahas sejumlah hal strategis, mulai dari perkembangan terkini karhutla, kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca ekstrem, hingga langkah penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan.

Salah satu perhatian utama dalam rakor adalah perkembangan penanganan hukum perkara karhutla. Pemerintah pusat memaparkan, hingga 6 September 2026 tercatat 300 laporan polisi (LP) terkait perkara karhutla yang ditangani jajaran kepolisian.

Dari jumlah tersebut, sejumlah perkara masih dalam proses penanganan, sementara sebagian lainnya telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Paparan pemerintah pusat juga menyinggung penanganan perkara pembukaan lahan yang berkaitan dengan ketentuan kearifan lokal, termasuk penerapan aturan mengenai pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal.

Wakil Bupati Berau Gamalis menegaskan bahwa persoalan karhutla tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Menurutnya, diperlukan komitmen dan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan pemegang HGU maupun masyarakat.

“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah pencegahan, terutama menghadapi kondisi kemarau seperti saat ini,” ujar Gamalis.

Ia mengatakan, kondisi cuaca yang kering serta potensi berlangsungnya fenomena El Nino perlu menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Karena itu, Gamalis mendorong seluruh pihak untuk memperkuat kesiapsiagaan, melakukan pemantauan terhadap wilayah yang rawan terbakar serta segera melakukan penanganan apabila ditemukan titik api.

Perusahaan yang memiliki konsesi maupun izin pemanfaatan lahan juga diharapkan aktif melakukan pencegahan dan memastikan kesiapan sarana serta personel dalam menghadapi potensi karhutla.

Selain aspek pencegahan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran juga dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas.

Pemkab Berau, lanjut Gamalis, akan terus mendukung koordinasi lintas sektor dalam upaya pengendalian karhutla. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan potensi kebakaran sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak kabut asap.

“Kita harus bersama-sama menjaga agar kebakaran tidak terjadi. Pencegahan jauh lebih penting sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan dan masyarakat, penanganan karhutla diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, terukur dan berkelanjutan. (prokompim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini