![]() |
| DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara melakukan audiensi strategis dengan BNPP di Jakarta. (Foto:dprd) |
Audiensi tersebut menjadi langkah konkret dalam memperjuangkan penanganan akses jalan yang selama ini menjadi urat nadi transportasi masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Kondisi ruas Malinau–Krayan yang mengalami kerusakan berat dinilai telah menghambat aktivitas ekonomi, pelayanan publik, hingga distribusi logistik ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Malinau.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur perbatasan harus menjadi prioritas nasional karena menyangkut kepentingan masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan negara.
"Jalan Malinau–Krayan bukan sekadar akses transportasi, tetapi merupakan jalur strategis yang menghubungkan masyarakat di wilayah perbatasan. Kondisi yang ada saat ini membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat agar penanganannya dapat dipercepat," ujar Achmad Djufrie.
Ia menjelaskan, kerusakan jalan telah berdampak langsung terhadap meningkatnya biaya transportasi dan distribusi barang. Akibatnya, harga kebutuhan pokok maupun bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Krayan menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain, bahkan masyarakat masih bergantung pada pasokan dari wilayah Malaysia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara H. Muddain, ST, berharap BNPP dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Keuangan, agar pembangunan jalan Malinau–Krayan memperoleh dukungan anggaran dan kebijakan yang lebih optimal.
"Kami berharap BNPP dapat menjadi jembatan koordinasi dengan kementerian terkait sehingga percepatan pembangunan jalan perbatasan dapat segera direalisasikan. Infrastruktur yang memadai akan membuka akses ekonomi, meningkatkan pelayanan dasar, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kawasan perbatasan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BNPP menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Utara sebagai bahan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Utara menargetkan pembangunan ruas jalan Malinau–Krayan dapat dipercepat sehingga fungsional sebelum tahun 2029. Selain meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan wilayah serta mempertegas kehadiran negara di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BNPP, dan pemerintah pusat, pembangunan kawasan perbatasan diharapkan berjalan lebih optimal sehingga masyarakat Krayan memperoleh akses transportasi yang layak, distribusi logistik yang lebih lancar, serta peningkatan kualitas hidup yang berkelanjutan. (humasdprd)
