-->

Optimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Era Digital

Editor: Antonius
Sebarkan:

Sosialisasi Peraturan di Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Tahun 2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (12/3/2026).

PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. mengatakan perkembangan arus informasi di era digital saat ini, terutama melalui media sosial, menuntut pemerintah untuk lebih aktif melakukan pemantauan serta penyampaian informasi kepada masyarakat secara cepat dan akurat.

Penegasan tersebut disampaikan Harisson saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan di Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk meningkatkan pemahaman serta menyelaraskan pelaksanaan kebijakan di bidang informasi dan komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah, khususnya bagi pengelola komunikasi dan informasi publik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Perkembangan informasi di media sosial harus terus dipantau. Setiap isu yang berkembang perlu dilaporkan kepada pimpinan, baik kepada Sekda maupun Gubernur, sehingga pemerintah dapat mengetahui apa yang sedang menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa fungsi komunikasi publik pemerintah tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat mengetahui berbagai program serta kebijakan yang telah dilaksanakan pemerintah.

“Kita harus mampu menyampaikan kepada masyarakat apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah. Dengan demikian masyarakat dapat mengetahui bahwa pemerintah terus bekerja dan menjalankan berbagai program untuk kepentingan publik,” tambahnya.

Selain itu, Harisson juga mengingatkan bahwa perangkat komunikasi pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga citra dan kredibilitas pemerintah di tengah derasnya arus informasi di ruang digital.

Menurutnya, pengelola komunikasi publik harus mampu memberikan klarifikasi serta menyampaikan informasi yang benar apabila muncul isu atau informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

“Perangkat komunikasi pemerintah harus mampu melindungi pemerintah dari berbagai serangan informasi yang tidak benar, termasuk berita hoaks yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, ia meminta seluruh jajaran komunikasi dan informatika, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Barat, agar selalu siap menyampaikan informasi yang akurat serta memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait berbagai kebijakan pemerintah.

Sekda juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Melalui pengelolaan komunikasi yang baik, pemerintah diharapkan dapat menyampaikan informasi pembangunan secara transparan sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah serta pengelola komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan pemerintah kabupaten/kota.

Acara dilanjutkan dengan panel diskusi yang membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan komunikasi publik, pemantauan perkembangan informasi di media sosial, serta penguatan peran pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. (r/*)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini