Penegasan tersebut disampaikan wagub ketika menerima audiensi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalbar, Kombes Pol. Valentinus Asmoro, S.I.K., M.H., beserta jajaran, di Ruang Kerja Wagub Kalbar, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (14/1/2026).
Audiensi tersebut membahas rencana peningkatan dan perluasan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat, hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
“ETLE ini bukan sekadar alat penindakan pelanggaran lalu lintas, ini adalah sistem yang membangun budaya tertib di jalan sekaligus mendorong masyarakat lebih patuh membayar pajak kendaraan,” kata Krisantus.
Ia menilai, selama ini masih banyak kendaraan yang beroperasi di jalan raya dengan pajak mati, plat nomor tidak sesuai, atau data kendaraan yang tidak terdaftar dengan baik. Melalui ETLE, semua kendaraan dapat dipantau secara digital dan terintegrasi.
“Dengan ETLE, kendaraan yang pajaknya mati, platnya sudah lama tidak aktif, atau melanggar aturan lalu lintas bisa langsung terdeteksi, ini akan mendorong pemilik kendaraan untuk segera menertibkan administrasi kendaraannya,” ungkapnya.
Pengembangan ETLE di seluruh kabupaten/kota akan memberikan multiplier effect atau dampak berlipat ganda, baik dari sisi keselamatan lalu lintas maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau masyarakat tertib lalu lintas dan tertib pajak, maka daerah juga akan diuntungkan. PAD meningkat, pelayanan publik bisa kita perbaiki, dan keselamatan di jalan raya juga lebih terjamin,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sistem ETLE bersifat objektif dan transparan, karena berbasis kamera dan data elektronik, sehingga dapat mengurangi potensi penyimpangan dalam penindakan.
“Penegakan hukum dengan ETLE ini adil, karena yang bicara adalah data dan kamera, siapapun yang melanggar akan tercatat, tanpa pandang bulu,” tuturnya.
Dalam hal tersebut, Krisantus menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polda Kalbar dalam memperluas jaringan ETLE hingga ke daerah-daerah.
“Kami dari Pemerintah Provinsi Kalbar sangat mensupport program ETLE ini. Kami siap bersinergi dengan Polda, Pemerintah Kab/Kota, dan instansi terkait agar sistem ini dapat berjalan dengan optimal di seluruh Kalbar,” tutupnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kalbar menyampaikan bahwa penguatan ETLE akan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
“Melalui ETLE, kami tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat memonitor kendaraan yang tidak membayar pajak atau menggunakan plat nomor yang tidak sesuai. Sistem ini dapat membantu kami dan pemerintah daerah dalam mewujudkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat,” ucap Valentinus.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar dan pemerintah kabupaten/kota dalam memperluas jaringan ETLE.
“Kami siap bekerja sama agar ETLE dapat terpasang dan berfungsi maksimal di seluruh wilayah Kalbar, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya.
Melalui penguatan ETLE, diharapkan dapat terciptanya lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (r/*)
