Komitmen tersebut ditegaskan Ketua Bidang I TP PKK Provinsi Kalbar, Donata Dirasig Krisantus Kurniawan, pada kegiatan penyerahan bantuan RTLH yang berlangsung di dua lokasi, yakni Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya dan Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Jumat (19/12/2025).
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat terkait penyediaan dan pemanfaatan data RTLH bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalbar,” ujar Donata.
Ia mengungkapkan, program RTLH menunjukkan tren yang sangat positif. Pada tahun 2024, sebanyak 12 kabupaten/kota masing-masing menerima bantuan perbaikan untuk 10 unit rumah dengan nilai Rp20 juta per unit.
“Untuk tahun anggaran 2025, program RTLH dipastikan berlanjut dengan peningkatan yang signifikan. Cakupan tetap meliputi 12 kabupaten/kota dengan kuota 10 rumah per daerah, atau total 140 unit pada tahap awal. Selain itu, nilai bantuan meningkat menjadi Rp30 juta per unit, naik Rp10 juta dari tahun sebelumnya,” jelasnya.
Istri Wakil Gubernur Kalbar tersebut juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TP PKK Kabupaten Kubu Raya serta para kader PKK di tingkat desa dan kecamatan yang berperan aktif dalam pendataan calon penerima bantuan.
“Pendataan hingga penyerahan bantuan bukanlah hal yang mudah. Tantangan geografis dan keterbatasan data sering dihadapi. Namun berkat keikhlasan dan dedikasi para kader PKK, bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran,” tuturnya.
Melihat dampak nyata program RTLH, TP PKK Provinsi Kalbar mengusulkan agar kerja sama strategis dengan Dinas Perkim Provinsi Kalbar diperpanjang. Mengingat masa kerja sama yang akan berakhir pada 2026, TP PKK berharap kolaborasi tersebut dapat diperpanjang menjadi lima tahun ke depan.
“Bantuan RTLH ini diharapkan tidak hanya dilihat sebagai bantuan fisik, tetapi sebagai stimulan bagi keluarga penerima manfaat untuk hidup lebih sehat, layak, dan sejahtera. Sinergi pemerintah dan PKK membuktikan bahwa validasi data dari akar rumput mampu menghasilkan kebijakan publik yang tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalbar, Damianus Kans Panggalaya, dalam laporannya menyampaikan bahwa program RTLH merupakan bagian dari amanat pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dengan semangat membangun dari desa.
Salah satu poin penting dalam pelaksanaan program ini adalah keterlibatan aktif Tim Penggerak PKK, khususnya para ibu-ibu, dalam memastikan bantuan tepat sasaran.
“Agar tidak salah sasaran, kita melibatkan peran ibu-ibu. Seperti yang disampaikan Ibu Bupati, ini adalah bentuk The Power of Emak-emak. PKK merupakan gerakan nasional yang sangat berperan dalam mensejahterakan keluarga, dan perempuan memiliki peran penting dalam urusan rumah tangga,” ungkap Damianus.
Ia juga menyampaikan adanya peningkatan jumlah penerima manfaat. Pada tahun sebelumnya, bantuan RTLH disalurkan kepada sekitar 121 unit rumah di 12 kabupaten/kota. Tahun 2025, target ditingkatkan menjadi 145 unit rumah, dengan potensi penambahan melalui efisiensi anggaran dinas.
“Efisiensi dilakukan dengan memangkas biaya perjalanan dinas, sehingga anggaran dapat dialokasikan langsung untuk bantuan fisik kepada masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Kalbar berharap program RTLH dapat memberikan dampak nyata, baik dari sisi output maupun outcome, sekaligus menyelaraskan target pembangunan daerah dengan program nasional.
Program ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu penerima manfaat, Iskandar, mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya.
“Sebelumnya rumah saya sangat tidak layak huni. Alhamdulillah sekarang sudah layak berkat bantuan pemerintah. Terima kasih kepada pemerintah,” ucapnya.
Hal serupa disampaikan Lilis Suryani, penerima manfaat RTLH di Kelurahan Sungai Beliung. Ia mengungkapkan rasa terima kasih dan kebahagiaannya atas bantuan yang telah mengubah kondisi tempat tinggal keluarganya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat yang telah membantu membedah rumah kami. Saya merasa sangat terharu, senang, dan bahagia. Semoga beliau selalu sehat dan diberkahi,” tutupnya.
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang dikelola Dinas Perkim, dengan bantuan sebesar Rp30 juta per unit untuk material dan upah kerja. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk TP PKK dan pemerintah daerah, guna memastikan bantuan tepat sasaran, mengurangi kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan atap, dinding, lantai, dan sanitasi rumah warga. (adpim)
