SINTANG, Suaraborneo.id) – Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Sintang, Nashirul Haq, menjadi salah satu narasumber dalam Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Angkatan Pertama, yang digelar di Aula CU Keling Kumang pada Selasa (11/11/2025).
Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Angkatan Pertama. (Foto:ist)
Dalam paparannya, Nashirul Haq menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, di mana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
“Kita sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi, karena koperasi adalah alat dan sarana untuk membantu rakyat, khususnya mereka yang masih lemah secara ekonomi. Kita ingin membesarkan koperasi,” ujar Nashirul.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penguatan koperasi desa sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional. Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih (KMP) di seluruh Indonesia.
“Presiden mengamanatkan agar pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dipercepat sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi rakyat,” jelasnya.
Nashirul menambahkan, berbagai sektor usaha dapat dikembangkan oleh KMP, antara lain agribisnis (pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan), gerai sembako dan obat murah, klinik, gudang dingin dan logistik, simpan pinjam, serta usaha lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Ia juga mengingatkan para pengurus koperasi agar memahami potensi wilayah dan kebutuhan anggota sebelum memulai usaha.
“Hal yang harus diperhatikan adalah kebutuhan anggota, kelayakan usaha, potensi desa atau kelurahan, peluang besar, dan prospek pengembangannya. Lakukan kajian sederhana terlebih dahulu,” pesannya.
Lebih jauh, Nashirul berharap keberadaan Koperasi Merah Putih dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“KMP diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, memperluas inklusi keuangan, mempercepat pelayanan masyarakat, memperkuat distribusi pendapatan, menjadi akselerator UMKM, menekan pergerakan broker dan inflasi, memberdayakan masyarakat, serta memperpendek rantai pasok antara produsen dan konsumen,” pungkasnya. (tim)