![]() |
| SePara peserta yang mengikuti tahapan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Utara. (Foto:dkisp) |
Seleksi ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) selaku Panitia Seleksi (Pansel). Ketua Tim Pansel, Jufri, S.Hut, menjelaskan bahwa seluruh peserta yang terdaftar hadir dan mengikuti ujian dengan tertib.
“Berdasarkan data yang kami terima, sebanyak 50 peserta hadir mengikuti ujian. Kami sangat mengapresiasi antusiasme dan kedisiplinan peserta dalam mengikuti tahapan seleksi ini,” ujar Jufri.
Ia juga menegaskan bahwa panitia menjamin kerahasiaan seluruh data pribadi peserta, termasuk dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berkas administrasi lainnya.
“Data peserta kami jaga dengan ketat karena menyangkut privasi dan keamanan identitas masing-masing,” tambahnya.
Seleksi dengan sistem CAT ini diharapkan dapat menjamin transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam proses penilaian. Tahapan ini menjadi salah satu bagian penting dalam menjaring calon anggota KPID Kaltara yang berintegritas, profesional, dan memiliki komitmen terhadap dunia penyiaran yang sehat dan berkualitas. (dkisp)
