-->

Warga Binaan di Kalbar Terima Remisi Kemerdekaan ke-80 RI

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Gubernur Kalimantan Barat,H. Ria Norsan, menyerahkan SK Remisi bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Pontianak. (Foto:adpim)
PONTIANAK, (Suaraborneo.id) – Gubernur Kalimantan Barat,H. Ria Norsan, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, pada penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Pontianak, Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya, Minggu (17/8/2025).

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang serius mengikuti program pembinaan.

“Pemberian remisi bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, tetapi merupakan apresiasi atas kesungguhan warga binaan mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur,” ujar Ria Norsan.

Ia menambahkan, pemberian remisi tahun ini juga dirangkaikan dengan remisi khusus peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan RI, yang diberikan setiap kelipatan sepuluh tahun.

Memaknai 80 tahun kemerdekaan, Ria Norsan mengingatkan pentingnya semangat persatuan dalam menjaga kedaulatan dan mendorong kemajuan bangsa. 

“Tantangan berbeda, tetapi semangatnya tetap sama: bersatu, memperjuangkan kesejahteraan, dan membangun bangsa,” tegasnya.

Gubernur juga menekankan bahwa pembinaan di lapas bertujuan meningkatkan kualitas pribadi dan kemandirian warga binaan, dengan bekal mental, spiritual, dan keterampilan agar kelak mampu kembali berkontribusi di masyarakat.

Selain itu, ia memberikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang dinilai terus bekerja keras dengan integritas tinggi dalam menghadapi berbagai tantangan.

“Bagi seluruh warga binaan, ikutilah program pembinaan dengan sungguh-sungguh, kembangkan potensi diri, dan patuhi tata tertib. Semua demi kebaikan diri sendiri dan masa depan yang lebih baik,” pesan Ria Norsan.

Penyerahan SK remisi ini menjadi momentum penting yang menegaskan bahwa remisi adalah apresiasi atas niat baik warga binaan untuk memperbaiki diri, sejalan dengan semangat peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. (adpim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini