![]() |
Kepala Desa Gonis Tekam, Rizal Arafat. (Foto:ist) |
Deklarasi ODF ini tentunya atas suksesnya Kabupaten
Sekadau melaksanakan deklarasi ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop
BABS)—program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) mulai dari desa,
kecamatan hingga akhirnya deklarasi ODF di tingkat kabupaten.
Menyikapi hal tersebut diatas, Kepala Desa Gonis
Tekam, Rizal Arafat menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang
setinggi-tingginya kepada pemerintah Kabupaten Sekadau karena mampu melaksanakan
deklarasi ODF hingga tingkat kabupaten.
“Selamat kepada pemerintah Kabupaten Sekadau, karena salah
satunya kabupaten yang pertama melaksanakan ODF ditingkat kabupaten se-Provinsi
Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Rizal menerangkan, untuk mencapai status ODF sangat
tidak mudah dan tentu melalui proses dan perjuangan yang panjang karena harus
dimulai dari desa, kecamatan selanjutnya ODF tingkat kabupaten.
“Oleh karena itu, kita bersyukur karena Kabupaten
Sekadau menjadi kabupaten pertama yang sudah deklarasi ODF di Kalimantan Barat.
Selamat untuk Kabupaten Sekadau,” ucapnya.
Dengan sudah ODF sampai tingkat kabupaten, ia mengatakan
bahwa hal ini tidak hanya seremonial saja, namun ini adalah program untuk
merubah prilaku hidup sehat di masyarakat dan harus terus dijaga.
Rizal menyoroti terkait program 5 Pilar STBM yaitu; (1) Stop Buang Air Besar Sembarangan,
(2) Cuci Tangan Pakai Sabun, (3) Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah
Tangga, (4) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan (5) Pengelolaan Limbah Cair
Rumah Tangga.
“Prilaku hidup bersih dan sehat ini harus tetap kita jaga
dan kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari sehingga bisa meminimalisir
penyakit yang diakibatkan oleh lingkungan,” pungkasnya. (asm)