-->

Pemkab Sintang Raih Penghargaan atas Inovasi Pengelolaan Rimba Gupung

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Penyerahan Piagam penghargaan yang diserahkan Pemimpin Redaksi Tribun Pontianak, Syafrudin, kepada Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny. ((Foto:tim)
Sintang, (Suaraborneo.id)  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menerima penghargaan dari Harian Tribun Pontianak atas komitmennya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan rimba/gupung secara berkelanjutan. Penghargaan tersebut diserahkan pada malam penganugerahan HUT Tribun Pontianak di Hotel Mercure Pontianak, Jumat (22/8/2025).

Piagam penghargaan diserahkan Pemimpin Redaksi Tribun Pontianak, Syafrudin, kepada Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, yang hadir bersama Kepala Bappeda Sintang, Kurniawan.

Florensius Ronny menyebut penghargaan ini sebagai dorongan bagi Pemkab Sintang untuk terus melangkah maju.

“Ini menjadi motivasi dan modal bagi kami untuk terus bergerak ke depan,” ujarnya.

Sejak terbitnya Peraturan Bupati Sintang Nomor 122 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengusulan Pengelolaan Rimba/Gupung di Luar Kawasan Hutan, masyarakat desa dan komunitas adat mendapat ruang untuk mengajukan penetapan kawasan rimba/gupung kepada bupati. Hingga 2025, tercatat 27 Surat Keputusan (SK) Bupati telah diterbitkan dengan total luas 2.107,66 hektare. Seluruh SK itu juga telah disampaikan ke Kantor ATR/BPN Sintang agar kawasan tersebut tidak diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Usaha (HGU).

Beberapa kawasan yang telah ditetapkan antara lain Rimba Mensiku Lestari di Desa Mensiku, Kecamatan Binjai Hulu seluas 351,86 hektare; Rimba Mosuang di Desa Mensuang, Kecamatan Ambalau seluas 218,61 hektare; Rimba Kalungtap di Desa Betung Permai, Kecamatan Ketungau Hilir seluas 93,176 hektare; serta Rimba Pendam Tembawang Geruguk di Desa Kempas Raya, Kecamatan Kayan Hilir.

Kebijakan ini tidak hanya berfungsi melindungi areal berhutan di wilayah APL (Areal Penggunaan Lain), tetapi juga memastikan pelibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, konservasi flora-fauna, hingga pelestarian situs budaya dan kearifan lokal. (tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini