-->

Kejaksaan Negeri Landak Memberikan Materi Hukum kepada Siswa Baru SMAN 1 Ngabang dalam MPLS

Editor: Antonius
Sebarkan:

Acara penyampaian materi dari kejaksaan Landak untuk MPLS SMAN 1 Ngabang 

LANDAK suaraborneo.id - Kejaksaan Negeri Landak menyampaikan sesi edukasi kepada siswa baru SMAN 1 Ngabang dalam rangka Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)., Jumat 18 Juli 2025.

Rudi dan Broto, Kasi Intel dari Kejaksaan Landak, menjelaskan peran dan fungsi penting Kejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang bertugas melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, serta berbagai kewenangan yang diatur oleh undang-undang.


Dalam penjelasannya, Rudi dan Broto menyoroti beberapa aspek kunci tentang Kejaksaan, termasuk penuntutan perkara di pengadilan, penyidikan tindak pidana tertentu, serta pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Mereka juga menjelaskan kewenangan Kejaksaan dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik sebagai penggugat maupun tergugat.

Pengarahan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan siswa mengenai pentingnya hukum dan peran Kejaksaan dalam penegakan keadilan.

Plt kepala SMAN 1 Ngabang Kornelia menjelaskan kegiatan MPLS yang diikuti oleh siswa baru. Narasumber dari berbagai instansi terkait hadir untuk memberikan informasi dan materi yang bermanfaat. Di antaranya, pihak Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Kesehatan, BKKBN, dan juga Dinas Lingkungan Hidup.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan siswa baru kepada lingkungan sekolah dan berbagai kegiatan yang tersedia. 

" Selain itu, kami juga memberikan kesempatan kepada organisasi siswa, OSIS, dan MPK untuk memperkenalkan diri dan menjelaskan berbagai kegiatan yang mereka selenggarakan," jelasnya 

Menurutnya hal ini dilakukan agar siswa baru dapat memahami lebih lanjut tentang ekstra kurikuler yang ada, sehingga mereka tertarik untuk berpartisipasi dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan mereka.(Anton)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini