Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id – Kecamatan Belitang Hilir resmi mendeklarasikan diri sebagai Kecamatan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Camat Belitang Hilir, Selasa (3/6/2025).
Kecamatan Belitang Hilir resmi mendeklarasikan diri sebagai Kecamatan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Deklarasi ODF ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, didampingi Ketua GOW Kabupaten Sekadau, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Staf Ahli Bupati, Plt. Asisten I, Kepala Dinas Kesehatan PP&KB, Kepala Dinas Perhubungan, perwakilan OPD, Forkopimcam Belitang Hilir, Camat Sekadau Hilir, para kepala desa se-Kecamatan Belitang Hilir, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga perwakilan perusahaan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sekadau Subandrio menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kecamatan Belitang Hilir mencapai status ODF.
“Deklarasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan bebas dari buang air besar sembarangan, kita sudah melangkah maju dalam upaya pencegahan penyakit menular. Saya berharap pencapaian ini terus dijaga dan menjadi motivasi bagi kecamatan lain di Kabupaten Sekadau,” ujar Subandrio.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, menekankan pentingnya kesinambungan dari program ODF.
“Pencapaian Kecamatan Belitang Hilir sebagai kecamatan ODF adalah hasil kerja keras masyarakat, pemerintah desa, serta dukungan lintas sektor. Namun yang lebih penting adalah menjaga keberlanjutan, sekaligus melanjutkan langkah menuju penerapan 5 Pilar STBM agar perilaku hidup bersih dan sehat semakin membudaya,” ungkap Henry.
Dengan deklarasi ini, Kecamatan Belitang Hilir menambah daftar wilayah di Kabupaten Sekadau yang telah terbebas dari praktik buang air besar sembarangan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh kecamatan secara bertahap dapat menyandang status ODF sebagai bagian dari pembangunan kesehatan menuju Sekadau sehat dan sejahtera. (*)