-->

Desa Seberang Kapuas Deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Editor: yati
Sebarkan:

Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, resmi mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF.
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id – Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, resmi mendeklarasikan diri sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, Senin (30/6/2025).


Deklarasi yang digelar di halaman Balai Desa Seberang Kapuas tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan pelayanan pengobatan gratis oleh tim Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau bersama Puskesmas Sekadau Hilir.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Purkismawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan perangkat desa yang telah berhasil mewujudkan desa ODF.

“Deklarasi ini membuktikan bahwa perubahan perilaku menuju hidup sehat bisa diwujudkan melalui gotong royong dan kebersamaan. Harapan kami, masyarakat tetap konsisten menjaga komitmen ini, karena kesehatan lingkungan adalah pondasi penting dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, menegaskan bahwa keberhasilan Desa Seberang Kapuas menjadi desa ODF merupakan langkah maju dalam upaya mencegah penyakit berbasis lingkungan.

“Stop buang air besar sembarangan bukan sekadar slogan, tapi perilaku nyata yang berdampak langsung pada kesehatan keluarga. Kami mendorong desa ini untuk melanjutkan capaian hingga 5 Pilar STBM, sehingga manfaat kesehatan bisa lebih luas dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dengan bertambahnya Desa Seberang Kapuas sebagai desa ODF, jumlah desa yang telah mendeklarasikan bebas dari praktik buang air besar sembarangan di Kabupaten Sekadau semakin meningkat. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam mewujudkan masyarakat sehat dan lingkungan yang bersih. (*)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini