-->
SUARABORNEO.ID

Install aplikasi media

Tambahkan aplikasi di smartphone tanpa install, buka situs media ini dengan browser Chrome di smartphone lalu klik ikon 3 titikdi browser kemudian pilih "Tambahkan ke layar utama". Selanjutnya klik icon aplikasi media dari layar utama smartphone Anda.
    • HOME
    • SEKADAU
    • PEMDA
    • NASIONAL
    • KALBAR
    • TNI-POLRI
    • PARLEMEN
    • RAGAM
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • GALERI
    Home » PEMPROV

    Komitmen Perbaiki Infrastruktur, Wagub Kaltara Kunjungi Wilayah Perbatasan Apau Kayan

    Editor: Redaksi
    Senin, 21 April 2025 - 20.41
    Sebarkan:

    Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan dan pedalaman Apau Kayan di Kabupaten Malinau. (Foto:dkisp)
    Kaltara, (SB) – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan dan pedalaman Apau Kayan di Kabupaten Malinau pada 15 hingga 19 April lalu. 

    Selama berada di Apau Kayan, Wagub Kaltara melihat langsung kerusakan jalan yang parah dan memahami kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat setempat. 

    “Saya bersama pak Gubernur Kaltara juga telah berdialog dengan para tokoh masyarakat dan mendengarkan aspirasi mereka terkait kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan (Apau Kayan),” kata Wagub Ingkong Ala, Senin (21/4/2025). 

    Dijelaskannya, saat meninjau kondisi jalan yang menghubungkan desa Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu menuju Data Dian, Kecamatan Kayan Hilir, ditemukan sejumlah ruas jalan yang rusak parah. 

    “Ada 5 titik jalan rusak parah, itu baru menuju desa Data Dian, belum lagi yang menuju ke Long Bagun di Kabupaten Mahulu (Mahakam Hulu) Kalimantan Timur (Kaltim) ada puluhan titik,” jelas Wagub. 

    Ingkong juga menegaskan Kunjungannya bersama gubernur di Apau Kayan  bertujuan untuk memahami secara langsung kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan dan mencari solusi untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak. 

    “Saya sangat paham dengan kondisi di Apau Kayan ini terkait persoalan jalan sudah puluhan tahun dialami warga perbatasan,” tegas pria yang juga berasal dari desa Long Nawang ini. 

    Wagub Kaltara menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan Apau Kayan. Namun, perlu dukungan anggaran dari pemerintah pusat apalagi status jalan poros di Apau Kayan berstatus jalan nasional. 

    “Ini komitmen saya bersama pak Gubernur untuk memperjuangkan anggaran dan sumber daya untuk memperbaiki jalan yang rusak dan meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah perbatasan,” tutupnya.

    Turut mendampingi wagub dalam peninjauan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Dr. Ferdy Manurun Tanduk Langi,SE., M.Si., Kepala Dinas Sosial Obed Daniel L Tobing, S.Hut., M.M., Kepala Bappeda-Litbang Kaltara Berltius, S.Hut. (dkisp)


    Sebarkan:
    Komentar

    Berita Terkini









































    Populer

    • Launching Program Makan Bergizi Gratis di Balai Sepuak, Dorong Kesehatan dan Tumbuh Kembang Anak Sekolah
    • 536 Guru PAUD Ikuti Peningkatan Kompetensi Dasar, Kadisdikbud Landak Dorong Pembelajaran Bermain yang Menyenangkan dan Digitalisasi Pembelajaran
    • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Landak Gelar Peningkatan Kompetensi Guru PAUD 2025
    • Prodi BK Universitas PGRI Pontianak Hadirkan Praktisi Hebat, Mantapkan Kompetensi Mahasiswa Lewat Inspirasi di Kafe Kluwi
    • Pekerja PETI di Belitang Ditangkap Polres Sekadau
    • Philip Win Raih Juara 1 Poomsae di Kejuaraan Taekwondo Disdikbud Kabupaten Magelang 2025
    • Perusahaan Sawit PT Julong Group Didemo Massa, ini Isi Tuntutannya
    • Gaji Tak Dibayar 3 Bulan, Ratusan Karyawan PT. SBK Unjuk Rasa Datangi Kantor
    • Dana TKD Kabupaten Landak Berkurang Rp 215 Miliar, Bupati Landak Laksanakan Program Skala Prioritas
    • Dari Ngaumi Jadi Kampung Melayu, Begini Cerita Awal Mula Pemukiman Warga di Mandor

    Tag Populer

    • PEMDA
    • PARLEMEN
    • TNI-POLRI
    • Kalbar
    • NASIONAL
    • PEMILU
    • PEMPROV

     
    • Redaksi
    • Privasi Policy
    • Syarat dan Ketentuan
    • Pedoman Media Siber