-->

Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak Tahun 2024

Editor: Antonius
Sebarkan:

Ketua KPU kabupaten Landak Lisanto dalam keterangan pers 
LANDAK, Suaraborneo.ud - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak, Lisanto, mengungkapkan dalam keterangan pers bahwa rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Landak tahun 2024 telah berlangsung hari ini. 

Dalam rapat yang dilaksanakan pukul 15.08 WIB, pasangan calon dengan nomor urut 01, untuk pemilihan tahun 2024, telah resmi ditetapkan.

Lisanto menjelaskan bahwa pelaksanaan tahapan pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Landak telah dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

Puncak dari tahapan ini adalah pelaksanaan pemilihan yang telah dilakukan di tingkat kecamatan. Dia juga menambahkan bahwa pada tanggal 27 November 2024, jumlah pemilih yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 88 persen.

Dalam kesempatan tersebut, Lisanto mengungkapkan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Landak yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi ini.

 Dia menekankan pentingnya kerja sama antara semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, Bawaslu, dan media, untuk menciptakan pemilihan yang transparan dan berintegritas

"Kami berharap semua yang telah dikerjakan bersama dapat membawa berkah dan hasil yang baik. Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mendukung tahapan ini. Semoga kolaborasi kita dapat terus terjalin demi kemajuan Kabupaten Landak," tutup Lisanto.(Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini