-->

Pemprov Kalbar Raih Apresiasi Khusus dalam Anugerah Keterbukaan Informasi 2024

Editor: yati
Sebarkan:

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2024. (Foto:adpim)
PONTIANAK, Suaraborneo.id - Sebagai hasil dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalimantan Barat, Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2024, bertempat di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu kantor Gubernur Kalbar, Rabu (18/12/2024).


Sebagai bentuk prestasi yang diperoleh pada kegiatan penyerahan penghargaan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperoleh penghargaan berupa Apresiasi Khusus Kepada Badan Publik Dan/ Atau Personal Yang Berkomitmen Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 yang diterima langsung oleh Pj Gubernur kalbar.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Harisson mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan jaminan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi publik guna meningkatkan peran aktif untuk berpartisipasi dalam pengelolaan pemerintahan yang transparan.

Selanjutnya, pemerintah memberikan kewajiban kepada badan publik untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi, serta membuka akses atas informasi publik, baik secara aktif maupun pasif. Hal ini karena Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

"Dengan kata lain, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar yang benar dan akurat tentang kebijakan pemerintah, program pembangunan, dan pengelolaan anggaran. Hal ini tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah," kata Pj Gubernur Kalbar dr. Harisson.

Disamping itu, Harisson mengungkapkan, badan publik berupaya menghadirkan inovasi untuk memenuhi kewajiban dalam memberikan sebanyak mungkin informasi kepada publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang. Sehingga publik dapat mengetahui bagaimana inovasi dan kolaborasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan keterbukaan informasi oleh badan publik.

"Oleh karena itu, keterbukaan Informasi Publik hingga tingkat Desa diharapkan lebih ditingkatkan, dan untuk mewujudkannya, perlu mendapat dukungan optimal dari pemerintah kabupaten," ujarnya.

Dirinya menambahkan, penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti.

"Saya ucapkan selamat kepada badan publik yang telah meraih penghargaan dengan kualifikasi informatif. Jadikanlah penghargaan ini sebagai sumber motivasi bagi badan publik untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat," tambahnya.

Dirinya juga turut memotivasi badan publik yang belum meraih kualifikasi informatif agar terus berupaya meningkatkan layanan dan ketersediaan informasi publik. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya sebagai untuk ajang meraih yang terbaik melainkan merupakan upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang semakin baik di lingkungan badan publik yang ada di Kalimantan Barat.

"Terkait ada satu perangkat daerah yang belum informati, sebenarnya bukti-bukti evidence dalam memberikan informasi publik seperti pembuatan Web mengalami keterlambatan menyampaikan kepada Komisi Informasi (KI). Maka dari itu, KI menilai bahwa instansi ini dikategorikan lembaga publik yang belum informatif’, tambahnya.

Menutup sambutannya, Pj Gubernur Harisson memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah meraih kualifikasi Badan Publik Informatif kategori Pemerintah Provinsi pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat RI.

"Saya sampaikan rasa terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang telah menyelenggarakan monitoring dan evaluasi, dan bersinergi dengan badan publik di Provinsi Kalimantan Barat. Saya berharap momentum ini dapat menjadi pemicu komitmen badan publik dalam menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai budaya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya.

Penghargaan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel di Kalimantan Barat. Namun, hal ini hanyalah awal dari sebuah proses yang panjang.

Seluruh badan publik didorong untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Dengan demikian, keterbukaan informasi publik akan semakin terintegrasi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.(adpim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini