Sekadau, Suara Borneo — Program Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat (STBM) adalah program nasional dari Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang bertujuan untuk menurunkan angka penyakit
diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya.Camat kecamatan Belitang Hilir, Evodius. (Foto:ist/red.bg)
Program STBM dilakukan dengan cara pemberdayaan
masyarakat untuk mengubah perilaku higienis dan saniter. Adapun 5 pilar
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia (Kemenkes) adalah: Stop Buang Air Besar Sembarangan, (SBS), Cuci
Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga
(PAMMRT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) dan Pengelolaan Air Limbah
Domestik Rumah Tangga (PALDRT).
Menindaklanjuti peraturan Menteri Kesehatan tersebut,
kabupaten Sekadau melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (Dinkes PP dan KB) gencar melakukan dan mensosialisasikan 5 program STBM
tersebut agar desa-desa yang ada di kabupaten Sekadau melaksanakan program
tersebut hingga deklarasi ODF (open defecation free).
Di kabupaten Sekadau beberapa desa di masing-kecamatan
sudah melaksanakan 3 pilar STBM dan mendeklarasikan sebagai desa ODF.
Camat kecamatan Belitang Hilir, Evodius, menerangkan
bahwa dari 11 desa yang ada, sudah 6
desa yang deklarasi ODF yakni desa Empajak, desa Tapang Pulau, desa Semadu, desa
Kumpang Bis, desa Entabuk dan desa Melanjan Raya.
“Masih tersisa 5 desa lagi yakni desa Sungai Ayak 1,
desa Sungai Ayak 2, desa Sepantak, desa Merbang dan desa Menawai Tekam,” kata
Evodius kepada media ini. Minggu (17/11/24).
“Lima desa yang belum itu kita ditargetkan bisa ODF di
tahun 2025. Dan kita sudah menghimbau kepada semua desa yang belum ODF dalam
setiap rapat bersama, untuk dapat segera
melaksanakn deklarasi ODF 3 pilar dan mengganggarkan di RKPDdes tahun
2025,” jelas Evodius. (asm/red)