-->

Deklarasi Desa Cupang Gading sebagai Desa ODF

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Sekadau, Frans Zeno, S.STP, menghadiri deklarasi Desa Cupang Gading sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kecamatan Sekadau Hulu pada Selasa (5/11/2024). (Foto:dn)
SEKADAU, Suara Borneo – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Sekadau, Frans Zeno, S.STP, menghadiri deklarasi Desa Cupang Gading sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kecamatan Sekadau Hulu pada Selasa (5/11/2024). Deklarasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat di daerah tersebut.

Frans Zeno hadir didampingi oleh istrinya, Ny. Yustina, serta Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, S.Kep, MM. Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimcam Sekadau Hilir, Plt Camat Sekadau Hulu, Kepala Desa Cupang Gading, dan para tamu undangan lainnya.

Dalam deklarasi tersebut, Desa Cupang Gading mencanangkan tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu:

1. Pilar Pertama: Stop BABS (ODF)

2. Pilar Kedua: Cuci tangan pakai sabun

3. Pilar Ketiga: Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga

Kepala Desa Cupang Gading, Martinus Yanuar, menyampaikan bahwa desa ini telah menjadi desa mandiri pada tahun 2024, dengan populasi 2.396 orang dan luas wilayah 43,36 kilometer persegi. "Melalui program ODF, kami mendorong masyarakat untuk membiasakan hidup bersih dan menjaga lingkungan, terutama dalam keluarga," ungkap Martinus.

Pjs Bupati Frans Zeno menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan dan perbankan, untuk mendukung keberhasilan program ini. Ia berharap keberhasilan Desa Cupang Gading dapat menginspirasi desa lain di Kabupaten Sekadau. “Dukungan terhadap sanitasi dan kesehatan sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan, dan masyarakat berhak menerimanya,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Henry Alpius juga memberikan apresiasi kepada puskesmas dan posyandu yang mendukung Desa Cupang Gading menjadi desa ODF. "Kini, masyarakat tak perlu lagi buang hajat di sungai atau hutan karena setiap rumah telah memiliki jamban sehat," jelas Henry.

Henry menyebutkan bahwa akses jamban sehat di Kabupaten Sekadau telah mencapai 95 persen, dengan target seluruh kabupaten mencapai status ODF pada 2025. Ia berharap deklarasi ODF ini turut berkontribusi pada penurunan angka stunting di daerah tersebut.

Plt Camat Sekadau Hulu, Fransico Wardianus, menambahkan bahwa Desa Cupang Gading adalah desa kesebelas di Kecamatan Sekadau Hulu yang mendeklarasikan status ODF dari total 15 desa yang ada. Ia menargetkan agar Kecamatan Sekadau Hulu menjadi kecamatan kedua di Kabupaten Sekadau yang seluruh desanya berstatus ODF.

“Kami akan mendorong desa-desa lain seperti Rawak Hulu, Perongkan, Boti, dan Menterap untuk segera menyusul,” ungkap Fransico.

Deklarasi ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Sekadau dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat melalui program sanitasi berkelanjutan. (red/ie)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini