-->

Camat Belitang Hulu Ingatkan Kades Agar Transparan dalam Penggunaan Dana Desa

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Camat Belitang Hulu, Jihon, S.E. (Foto:ist/sb/doc)
Sekadau, Suara Borneo.id — Camat Belitang Hulu, Jihon, S.E. menghimbau kepada para Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah Kecamatan Belitang Hulu agar berhati-hati menggunakan dana desa, transparan dan dapat di pertanggung jawabkan. Hal tersebut disampaikannya kepada media ini, Minggu (17/11/24).

Sebelumnya pada Rabu (13/11/2024), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sekadau, Sabas, menyampaikan di media ini bahwa pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Sekadau sudah mencapai 99 persen. Menurunya, setelah pencairan dana desa, Dinas PMD selanjutnya akan menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa (Siltap).

Jihon mengatakan, mengenai pengelolaan keuangan desa baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima oleh desa merupakan bagian dari upaya membangun kesejahteraan di masyarakat yang ada di desa.

“Oleh karena itu pengelolaan keuangan desa sangat penting dilakukan secara tranparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia

Sehubungan dengan hal tersebut Jihon menghimbau kepada seluruh kepala desa agar dalam penggunaan dana desa harus sesuai dengan dengan peruntukannya dan sesuai dengan peraturan tentang pengelolaan keuangan desa. Tentu’ lanjut dia, hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya berurusan dengan hukum.

“Kepada seluruh kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Belitang Hulu agar selalu mematuhi seluruh peraturan tentang pengelolaan keuangan desa khususnya dalam penggunaan dana desa dengan menghindari pengeluaran yang tidak sesuai, kemudian menghindari penyimpangan dan menggunakan sesuai dengan peruntukannya, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. (asm/red)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini