Sekadau, Suara
Borneo.id — Camat Belitang Hulu, Jihon, S.E. menghimbau kepada para Kepala Desa (Kades)
yang ada di wilayah Kecamatan Belitang Hulu agar berhati-hati menggunakan dana
desa, transparan dan dapat di pertanggung jawabkan. Hal tersebut disampaikannya
kepada media ini, Minggu (17/11/24).Camat Belitang Hulu, Jihon, S.E. (Foto:ist/sb/doc)
Sebelumnya pada Rabu
(13/11/2024), Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sekadau, Sabas, menyampaikan
di media ini bahwa pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Sekadau sudah mencapai
99 persen. Menurunya, setelah pencairan dana desa, Dinas PMD selanjutnya akan
menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat
desa (Siltap).
Jihon mengatakan, mengenai
pengelolaan keuangan desa baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD)
yang diterima oleh desa merupakan bagian dari upaya membangun kesejahteraan di
masyarakat yang ada di desa.
“Oleh karena itu
pengelolaan keuangan desa sangat penting dilakukan secara tranparan dan dapat
dipertanggungjawabkan,” kata dia
Sehubungan dengan hal
tersebut Jihon menghimbau kepada seluruh kepala desa agar dalam penggunaan dana
desa harus sesuai dengan dengan peruntukannya dan sesuai dengan peraturan
tentang pengelolaan keuangan desa. Tentu’ lanjut dia, hal itu untuk menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya berurusan dengan hukum.
“Kepada seluruh kepala
desa yang ada di wilayah Kecamatan Belitang Hulu agar selalu mematuhi seluruh
peraturan tentang pengelolaan keuangan desa khususnya dalam penggunaan dana desa
dengan menghindari pengeluaran yang tidak sesuai, kemudian menghindari
penyimpangan dan menggunakan sesuai dengan peruntukannya, sehingga tidak
menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. (asm/red)