Sanggau Kalbar, Suaraborneo.id – Sekretaris DPRD (Sekwan) Sanggau, Ignatius Irianto, mengonfirmasi bahwa Gubernur Kalimantan Barat telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sanggau untuk periode 2024-2029.Sekretaris DPRD (Sekwan) Sanggau, Ignatius Irianto. (Foto:tk)
SK ini mengesahkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sanggau yang akan segera dilantik.
"Ya, SK dari Gubernur Kalbar sudah diterbitkan," ungkap Ignatius Irianto pada Rabu (23/10/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sanggau, Haklainul Dunggio, pada Kamis (24/10/2024) di lantai II Gedung DPRD Kabupaten Sanggau.
Ignatius juga menambahkan bahwa DPRD Sanggau dijadwalkan menggelar rapat fraksi-fraksi pada tanggal 31 Oktober 2024.
Sebelumnya, rapat paripurna pembentukan Badan Musyawarah (Bamus) telah digelar, diikuti dengan rapat Bamus yang membahas jadwal kegiatan DPRD untuk bulan November 2024. (TK)