-->

Polres Kapuas Hulu Ungkap Sindikat Pencurian Motor di 6 Lokasi

Editor: yati
Sebarkan:

(Sat Reskrim) Polres Kapuas Hulu berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat di enam lokasi berbeda.

KAPUAS HULU,
Suaraborneo.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kapuas Hulu berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat di enam lokasi berbeda. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis (10/10/2024) berkat laporan warga yang curiga terhadap aktivitas salah satu pelaku.


Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Rinto Sihombing, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai UJ, salah satu pelaku yang sering terlihat berganti sepeda motor meski tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Warga melihat UJ sering berganti-ganti sepeda motor, dan ini menimbulkan kecurigaan. Setelah kami tindak lanjuti, UJ berhasil diamankan meskipun sempat melarikan diri. Dari penangkapan tersebut, kami berhasil mengungkap keterlibatan dua pelaku lainnya, HN dan IW," kata IPTU Rinto.

Ketiga pelaku, yaitu UJ (19), HN (21), dan IW (19), diketahui telah melakukan aksi pencurian motor sejak Mei hingga September 2024. Lokasi pencurian mencakup wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, Putussibau Utara, Bika, Kalis, Mentebah, dan Bunut Hulu.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merk hasil curian. Namun, satu unit motor Yamaha Vixion yang dicuri oleh HN masih dalam proses pencarian.

"Para pelaku mencuri dengan modus beroperasi pada malam hari saat situasi sepi, kemudian mengubah warna dan nomor polisi motor curian untuk menghindari deteksi," tambah IPTU Rinto.

Kini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Kapuas Hulu. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (fd/humpolreskh)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini