PJ Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan bersama plh kepala dinas PURR |
Acara ini dibuka oleh PJ Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, yang memberikan apresiasi tinggi atas partisipasi seluruh stakeholders yang hadir dalam rapat tersebut.
Dalam sambutannya, Dr. Gutmen menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari pelaksanaan revisi RTRW Kabupaten Landak, yang diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Landak untuk periode 2014–2034.
Ia menyatakan bahwa revisi ini sangat diperlukan untuk merencanakan pembangunan wilayah selama dua dekade ke depan, serta untuk mengantisipasi peningkatan iklim investasi yang masuk ke Kabupaten Landak.
"Kegiatan revisi RTRW ini dilakukan secara partisipatif dengan mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak, serta memperhatikan daya dukung lahan dan potensi sumber daya yang ada. Oleh karena itu, forum ini harus memperhatikan karakteristik fisik, demografi, sosial-budaya, dan ekonomi wilayah," ungkapnya.
Dr. Gutmen berharap bahwa informasi dan pemahaman yang diperoleh dari kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan melibatkan semua pihak dalam proses revisi, diharapkan hasilnya akan lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Landak.(Anton/Kom)