Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-22 masa persidangan ke-3 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi serta pengambilan keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Rapat dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Sekadau, Kamis (19/9/2024).Rapat Paripurna ke-22 masa persidangan ke-3 DPRD Kabupaten Sekadau Tahun 2024. (Foto:yt)
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy, dan didampingi Wakil Ketua I, Handi serta Wakil Ketua II, Zainal, dihadiri oleh Bupati Sekadau, Aron, Sekretaris Daerah Mohammad Isa, Sekretaris DPRD, Eko Sulistyo, 21 anggota DPRD, Forkopimda, Kepala SKPD dan OPD serta tamu undangan lainnya.
Dari delapan fraksi DPRD Sekadau, tujuh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, dengan semuanya menyetujui Raperda APBD Perubahan 2024. Satu fraksi, yaitu Fraksi Hanura, tidak memberikan pendapat akhir.
Bupati Sekadau, Aron, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dan tim Pemerintah Daerah.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan, serta seluruh tim yang telah bekerja keras dalam pembahasan perubahan APBD ini," ujar Aron.
Ia juga menekankan pentingnya kemitraan antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat dalam memastikan kesuksesan pelaksanaan APBD Perubahan.
"Langkah-langkah strategis yang diambil ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Sekadau," tegasnya.
Aron mengingatkan bahwa rancangan APBD Perubahan ini masih harus dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Barat, sesuai dengan Pasal 315 UU No. 23 Tahun 2014. Hasil evaluasi tersebut akan disempurnakan bersama oleh Badan Anggaran DPR dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Di akhir sambutannya, Aron berpesan agar pelaksanaan APBD Perubahan ini diawasi dengan baik oleh semua pihak, demi memastikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
"Saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera mempersiapkan segala administrasi yang diperlukan agar percepatan penyerapan anggaran bisa tercapai," pungkasnya. (yt)