Sintang Kalbar, Suaraborneo.id - Persiapan pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 telah mencapai 95 persen. Acara pelantikan tersebut akan berlangsung sesuai jadwal pada Senin, 9 September 2024, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang. Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang juga telah menjadwalkan gladi bersih pada Sabtu, 7 September 2024, pukul 09.00 WIB.Persiapan pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 telah mencapai 95 persen. (Foto:ist)
Sekretaris DPRD Kabupaten Sintang, Marchues Afen, mengungkapkan bahwa undangan untuk gladi bersih telah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD yang akan dilantik. "Gladi bersih ini wajib dilakukan agar masing-masing anggota memahami susunan acara dan apa yang harus dilakukan saat prosesi pelantikan berlangsung. Semua rangkaian acara yang disusun oleh Kemendagri akan dipraktikkan," jelas Afen, Jumat (6/9/2024).
Ia menambahkan, dengan adanya gladi bersih, diharapkan acara pelantikan pada Senin nanti akan berjalan lancar dan sukses.
Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang, Bunyamin, menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Barat terkait pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 serta pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029 telah diterima. "SK Gubernur sudah kami terima pada Kamis, 5 September 2024. Dengan ini, seluruh syarat administrasi untuk pelantikan telah terpenuhi," jelasnya.
Bunyamin juga menyampaikan informasi penting terkait lalu lintas pada hari pelantikan. "Kami sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan. Jalan M. Saad akan ditutup mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB pada hari pelantikan, dari Simpang PLN hingga perempatan Hutan Wisata. Masyarakat dapat menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Hutan Wisata dan Jalan Pangeran Kuning," pungkasnya.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, acara pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sintang diharapkan berjalan sukses dan lancar.