Jakarta, Suaraborneo.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Sumatra Barat merevisi jumlah korban jiwa akibat tanah longsor di penambangan ilegal menjadi 11 orang dari sebelumnya 15 orang. Kantor berita AFP melaporkan lokasi bencana yang terpencil mengakibatkan terjadinya salah penghitungan jumlah korban.Para petugas SAR kembali dari lokasi bencana tanah longsor di kawasan tambang ilegal yang menewaskan 11 orang di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Sabtu, 28 September 2024. (Foto: Rezan Soleh/AFP)
Sebelumnya, dalam keterangan pers pada Jumat (27/9), BPBD Kabupaten Solok mengatakan tanah longsor itu terjadi di kawasan tambang ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, akibat hujan lebat pada Kamis (26/9) malam.
Upaya pencarian korban terhambat oleh lokasi bencana yang terpencil, sehingga tim penyelamat termasuk petugas polisi, tentara dan warga sipil harus berjalan berjam-jam dari desa terdekat untuk mencapai daerah tersebut.
“Jumlahnya (korban tewas) berkurang dari 15 orang tewas menjadi 11 orang,” kata Irwan Effendy, Kalaksa BPBD Kabupaten Solok kepada AFP.
Irwan juga merevisi jumlah korban hilang. Sebelumnya, para pejabat melaporkan 25 orang belum ditemukan, tetapi menurut Irwan tidak ada orang yang dinyatakan hilang.
“Karena lokasi longsor yang terpencil, yang harus ditempuh dengan berjalan kaki sekitar 4-6 jam, dan kurangnya jaringan komunikasi, menyebabkan ketidaksesuaian jumlah korban.”
Dia mengatakan kepada AFP bahwa 13 orang juga ditemukan terluka setelah tanah longsor di tambang “ilegal”. [ft]
Sumber: Voa