Acara penutupan sosialisasi pengawasan Pemilu oleh Bawaslu di aula hotel Hanura Ngabang (foto Antonius) |
Dalam sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang telah berkontribusi, termasuk Kepala Badan Kesbangpol Landak, dari Pengadilan Negeri, dan Dr. Nur Hamzah, SPD, M.Pd, yang telah memberikan wawasan berharga kepada peserta.
Barto mengingatkan bahwa pengawasan kampanye pemilu akan dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November mendatang, dan peran serta masyarakat sangat penting dalam proses ini.
Ia menekankan pentingnya informasi dan data yang akurat dari masyarakat untuk membantu Bawaslu dalam mengkaji persoalan-persoalan hukum terkait pemilu.
Dalam upaya menangani pelanggaran pemilu, Bawaslu akan bekerja sama dengan sentra penegakan hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, untuk memastikan laporan dan temuan yang diterima dapat dianalisis secara hukum dan diproses di pengadilan jika diperlukan.
Barto juga mengapresiasi partisipasi berbagai elemen masyarakat seperti mahasiswa, tokoh masyarakat, serta organisasi masyarakat dalam diskusi yang telah dilakukan.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan pemilu yang bersih dan transparan, dengan menghindari penyebaran berita bohong dan kampanye hitam.
"Informasi yang benar harus kita sebarkan, jangan sampai kita menjadi penyebar adu domba," tegas Dirgo.
Dengan demikian, Bawaslu berharap pemilu di Kabupaten Landak dapat berjalan dengan baik dan sukses berkat peran aktif seluruh masyarakat.(Anton).