-->

Rapat Paripurna DPRD: Pj. Bupati Sampaikan LKPj APBD Sanggau Tahun 2023

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sanggau. Foto:tk
Sanggau, Kalbar||Suara Borneo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Mengelar rapat Paripurna ke-7 hari ke-1 masa persidangan ke-3 tahun 2024 dalam rangka penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau tahun 2023. Kegiatan bertempat diruang rapat utama lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (24/6/2024).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sanggau, Jumadi, di dampingi unsur Pimpinan DPRD Timotius Yance dan Acam, anggota DPRD lainnya serta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sanggau itu, Penjabat Bupati Sanggau Suherman menyampaikan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 254,246 milyar.

Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman, juga hadir pada rapat paripurna ini untuk menjelaskan total atau Silpa anggaran di tahun 2023 dan menyampaikan draf Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)  APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD Sanggau.

Pada kesempatan itu, Suherman menerangkan bahwa Silpa tersebut berasal dari saldo kas daerah pada bank Kalbar cabang Sanggau per 31 Desember 2023 sebesar Rp 240,301 milyar. Kemudian, saldo kas pada bendahara pengeluaran per 31 Desember 2023 sebesar Rp 764,856 juta. Selanjutnya, saldo kas pada bendahara penerimaan per 31 Desember 2023 sebesar Rp 121,035 juta, saldo kas pada badan layanan umum daerah per 31 Desember 2023 sebesar Rp 9,061 milyar, saldo kas dana BOS per 31 Desember 2023 sebesar Rp 102,923 juta dan saldo kas dana BOK per 31 Desember 2023 sebesar Rp 3,895 milyar.

"Namun Silpa anggaran 2023 itu ada beberapa prioritas yang sudah kita peruntukan," jelasnya

Suherman menjelaskan, dari Silpa sebesar Rp 254,246 Milyar tersebut, penggunaannya yakni Silpa yang sudah digunakan pada APBD murni tahun anggaran 2024 sebesar Rp 210,305 milyar, Silpa sebesar Rp 7,462 milyar dugunakan untuk layanan umum (BLUD) RSUD MTh Djaman, Silpa sebesar Rp 1,707 milyar dugunakan untuk badan layanan umum (BLUD) Dinas Kesehatan Sanggau dan Silpa sebesar Rp 34,872 milyar merupakan Silpa dana alokasi khusus non fisik tahun anggaran 2023 yang akan diperhitungkan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2024.

"Untuk tahun 2023 APBD kita sudah diaudit BPK RI perwakilan Kalbar dan hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkasnya. (tk/SB)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini