Pj. Bupati Landak Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Editor: Antonius
Sebarkan:

Pj. Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan saat menyampaikan pidato (foto kom)
LANDAK, suaraborneo.id  - Pada sidang paripurna DPRD Landak yang berlangsung pada Rabu (05/06/2024), Pj. Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, menyampaikan pidato pengantar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2023.

Dalam pidatonya, Pj. Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, mengungkapkan rasa syukur karena laporan pertanggungjawaban atau pelaksanaan anggaran tahun 2023 Pemkab Landak mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Artinya pengelolaan anggaran yang kita lakukan di tahun 2023 memenuhi ketentuan standar akuntansi pemerintah, dalam hal ini BPK RI perwakilan Kalbar," ucapnya.

Gutmen Nainggolan berharap agar pengelolaan keuangan tahun 2024 dan tahun-tahun mendatang dapat dipertahankan sehingga bisa kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya.

"Mudah-mudahan bisa kita pertahankan kualitasnya, meskipun terdapat beberapa catatan yang sangat minim. Namun, di tahun-tahun mendatang, kita akan melakukan penyempurnaan dan perbaikan untuk menjamin pengelolaan keuangan Pemkab Landak semakin baik," harapnya.

Dengan capaian opini WTP dari BPK RI, diharapkan Pemkab Landak dapat membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Selain itu, hal ini juga dapat menjadi acuan bagi Pemkab Landak untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.(Anton/Kom)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini