Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Sekadau tentang RPJPD Tahun 2025-2045

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan ke-2 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Sekadau terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045.[Foto:yt]

Sekadau
, Kalbar||Suara Borneo – DPRD Kabupaten Sekadau mengadakan Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan ke-2 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045. Rapat tersebut berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Sekadau. Senin (10/6/2024)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Handi, Wakil Ketua II Zainal, Plt Sekretaris DPRD Eko Sulistyo, Bupati Sekadau Aron, 16 anggota DPRD lainnya, Forkopimda, kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Radius Effendy menyampaikan bahwa RPJPD Tahun 2025-2045 diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional menuju Indonesia emas Tahun 2045. 

"RPJPD yang akan kita bahas hari ini terdiri dari Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Akhir RPJPD. Dan RPJPD yang akan kita bahas dan kita tetapkan menjadi Perda wajib menjadi pedoman dalam perumusan materi visi, misi, dan program calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah," jelas Radius Effendy.

Radius juga menjelaskan bahwa arah kebijakan RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 dibagi ke dalam empat tahapan periode RPJMD, yaitu:

1. RPJMD tahun 2025-2029 (tahapan persiapan);
2. RPJMD tahun 2030-2034 (tahapan pelaksanaan);
3. RPJMD tahun 2035-2039 (tahapan evaluasi dan pemantapan);
4. RPJMD tahun 2040-2045 (tercapainya pembangunan).

Selain itu, RPJPD tahun 2025-2045 memiliki tujuh sasaran pokok, yaitu:

1. Peningkatan pembangunan manusia, peningkatan kualitas ketenagakerjaan, dan penurunan tingkat kemiskinan;
2. Penguatan regulasi ekonomi, peningkatan daya saing produk unggulan, peningkatan kapasitas kewirausahaan, serta pemanfaatan agroteknologi dalam meningkatkan produksi pertanian;
3. Pembangunan, peningkatan, dan pemerataan infrastruktur;
4. Menjaga lingkungan hidup;
5. Peningkatan ketahanan pangan;
6. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah;
7. Terciptanya keamanan dan ketertiban lingkungan.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang yang komprehensif untuk Kabupaten Sekadau, dengan harapan dapat memberikan pedoman yang jelas dan terarah bagi pembangunan daerah hingga tahun 2045. [yt]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini