-->

Handi Pimpin Rapat Paripurna PU Fraksi terhadap Nota Pengantar tentang RPJPD Sekadau 2025-2045 

Editor: yati
Sebarkan:

Rapat Paripurna PU Fraksi terhadap Nota Pengantar tentang RPJPD Sekadau 2025-2045. (Foto:yt)
Sekadau kalbar, Suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan ke-2 DPRD Kabupaten Sekadau tahun 2024 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi (PU Fraksi) DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Nota Pengantar Bupati Sekadau atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045. Kegiatan dilaksanakan di ruang Rapat Utama DPRD Sekadau. Rabu (12/6/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sekadau, Handi, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, Wakil Ketua 2, Zainal dan 21 anggota DPRD lainnya. Hadir pula Plt. Sekretaris DPRD (Sekwan), Eko Sulistyo, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Hironimus, Forkopimda, Kepala beserta undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Rapat, Handi, mengatakan berdasarkan daftar hadir yang disampaikan oleh Plt Sekretaris DPRD dari 30 Anggota DPRD, hadir sebanyak 21 orang sehingga sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Sekadau Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib quorum telah tercapai.

"Agenda rapat paripurna pada hari ini yaitu Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap nota pengantar Bupati Sekadau atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045," jelasnya.

Adapun pandangan umum fraksi-fraksi (8 fraksi) DPRD Kabupaten Sekadau atas nota pengantar bupati Sekadau terhadap Rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, maka akan dilakukan dengan urutan sebagai berikut; Fraksi Partai Nasdem Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai amanat nasional (PAN), Fraksi Partai golongan karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Fraksi Persatuan.

"Dalam hal ini, kami juga mengucapkan terima kasih kepada juru bicara masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Sekadau. Kami juga menginfokan bahwa sesuai dengan jadwal Paripurna yang telah ditetapkan, rapat berikutnya adalah jawaban atau penjelasan Bupati Sekadau terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 bertempat di ruang rapat Paripurna," pungkasnya. (yt)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini