-->

Bupati Sekadau Tandatangani Nota Persetujuan RPJPD 2025-2045

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Bupati Sekadau, Aron, saat menandatangani naskah Nota Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045.(Foto:yt)
Sekadau, Kalbar (Suara Borneo) – Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045. Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau pada Jumat (28/6/2024).

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, Plt. Sekretaris DPRD (Sekwan), Eko Sulistyo, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, 20 anggota DPRD lainnya, Kepala SKPD atau OPD, Forkopimda, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aron, atas nama Pemerintah Kabupaten Sekadau, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Beliau mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam membahas rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam naskah persetujuan dan telah ditandatangani bersama.

"Selanjutnya, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD tahun 2025-2045 yang telah dirumuskan dalam nota kesepakatan harus disempurnakan paling lambat akhir minggu pertama bulan Juli," ungkap Aron.

Ia menambahkan, Sesuai tahapan dalam penyusunan RPJPD tahun 2025-2045, agenda selanjutnya adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 yang telah disempurnakan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

Aron berharap, komitmen dan kerjasama antara DPRD Kabupaten Sekadau dan Pemerintah Daerah dapat terus berjalan serta semakin baik agar peran masing-masing dapat dilaksanakan sesuai tugas dan fungsinya.

"Dengan demikian, apa yang kita rencanakan sungguh merupakan kebijakan yang tepat guna, tepat waktu, tepat sasaran, dan taat kepada ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan jangka panjang Kabupaten Sekadau, yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perkembangan dan kemajuan daerah ke depannya. (yt/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini