Sebanyak 35 Anggota PPK untuk 7 Kecamatan di Kabupaten Sekadau Dilantik

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman saat melantik 35 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih yang tersebar di 7 (tujuh) kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau. [Foto:ist]
Sekadau, Kalbar||Suara Borneo - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman melantik 35 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih yang tersebar di 7 (tujuh) kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau. Pelantikan bertempat di gedung UMKM Center Kabupaten Sekadau untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Kamis (16/5/1024).

Usai kegiatan pelantikan, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman mengatakan bahwa total PPK yang dilantik sebanyak 35 anggota yang tersebar di 7 (tujuh) Kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau.

“Jadi, masing-masing ada 5 anggota PPK yang dilantik per kecamatan dan PPK tersebut mulai hari ini sudah resmi melaksanakan tugasnya sebagai anggota PPK,” jelasnya

Fransiskus Khoman menjelaskan, tugas anggota PPK adalah membantu KPU Kabupaten Sekadau dalam melaksanakan tahapan pilkada tahun 2024 di tingkat kecamatan.

“Salah satunya dalam waktu dekat ini PPK akan langsung berkerja yaitu melakukan monitoring terhadap pelaksanaan seleksi test tertulis untuk calon anggota Panitian Pemungutan Suara (PPS) di kecamatan masing-masing,” kata Khoman.

"Nah, itu adalah tugas awal yang dilaksanakan oleh PPK dan beberapa pelaksanaan tugas selanjutnya tentu kami mengharapkan PPK langsung berkoordinasi dengan setiap Forkopimcam Kecamatan, artinya memperkenalkan diri dan kemudian menyampaikan bahwa PPK inilah yang ada di kecamatan masing-masing yang siap melaksanakan tahapan di setiap kecamatan nya," imbuhnya.

Khoman juga menyampaikan bahwa mulai besok Juma’at tanggal 17 Mei sudah mulai dilakukan test tertulis calon PPS di Kecamatan Belitang Hulu, Belitang dan Belitang Hilir selanjutnya di Kecamatan Sekadau Hulu, Nanga Taman dan Nanga Mahap. [tika].

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini