KPU Kabupaten Landak Mengundang Forkopimda, Partai Politik, dan Media Lokal dalam Rapat Penetapan Perolehan Kursi Pemilu 2024

Editor: Antonius
Sebarkan:


Ketua KPU kabupaten Landak Lisanto saat ditemui di kantornya (foto Antonius)
LANDAK, Suaraborneo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Landak mengundang Forkopimda, Bawaslu kabupaten Landak,  Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, yang ada di  Kabupaten Landak untuk hadir dalam acara  Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan kursi dan Calon Terpilih Anggota

DPRD Kabupaten Landak Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Selain itu, Ikatan Wartawan Online (IMO) Kabupaten Landak juga diundang untuk hadir dalam acara tersebut. 

Acara tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 2 Mei 2024, dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai di Aula Hotel Grand Landak.

"  Rapat ini bertujuan untuk menetapkan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Landak dalam Pemilu tahun 2024," kata Lisanto. (Anton)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini