Peserta mengikuti kegiatan fasilitas penguatan kapasitas (TOT) dan manajemen saksi peserta pemilu 2024 di aula hotel Hanura Ngabang (foto Antonius) |
Dalam kegiatan ini Bawaslu mengundang peserta yaitu:
1. Partai Kebangkitan Bangsa 3 Orang
2. Partai Gerakan Indonesia Raya 3 Orang
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 3 Orang
4. Partai Golkar 3 Orang
5. Partai Nasdem 3 Orang
6. Partai Buruh 3 Orang
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 3 Orang
8. Partai Keadilan Sejahtera 3 Orang
9. Partai Hati Nurani Rakyat 3 Orang
10. Partai Amanat Nasional 3 Orang
11. Partai Demokrat 3 Orang
12. Partai Solidaritas Indonesia 3 Orang
13. Partai Perindo 3 Orang
14. Partai Persatuan Pembangunan 3 Orang
15. Partai Ummat 3 Orang
16. Ketua Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Landak 13 Orang
17. Relawan Humas Bawaslu Landak 2 Orang
18. Media/Wartawan di Kab.Landak 4 Orang
19. Pemantau Pemilu Kabupaten Landak 4 Orang
20. Staf Bawaslu Kabupaten Landak.
Acara dibuka oleh ketua Bawaslu kabupaten Landak Barto Agato Dirgo, dan mengundang dua narasumber untuk menyampaikan materi, yang pertama menyampaikan materi sesi I, Mohammad SH, anggota Bawaslu provinsi Kalbar masa jabatan 2018-2023. Dan sesi kedua materi disampaikan oleh Herkulanus Yacobus, S.E, Ketua KPU Kab Landak Masa jabatan 2018-2023.
" Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan saksi partai serta pengawas TPS dalam melaksanakan tugas mereka secara efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Dirgo.
Dalam acara ini, peserta akan mendapatkan materi-materi terkait manajemen saksi, tugas dan fungsi saksi, serta teknik pengawasan TPS. Selain itu, peserta juga akan diberikan pemahaman mengenai peran mereka dalam menjaga integritas pemilu dan mencegah praktik-praktik pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi.
Kehadiran media dan wartawan dalam acara ini juga merupakan upaya Bawaslu dalam menjalin komunikasi yang baik dengan media untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan terkait pelaksanaan pemilu. Selain itu, kehadiran pemantau pemilu juga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengawasan yang lebih intensif terhadap proses pemilu di Kabupaten Landak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam melaksanakan tugas sebagai saksi partai dan pengawas TPS. Hal ini akan berdampak positif dalam menjamin kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi pada pemilu 2024 nanti.(Anton)