Bawaslu Landak Gelar Fasilitasi Pembinaan SDM Dibidang Penyelesaian Sengketa

Editor: Antonius
Sebarkan:

Acara Fasilitasi pembinaan SDM dibidang penyelesaian sengketa (foto Antonius)
LANDAK, suaraborneo.id - jajaran Panwaslu kecamatan dan Staf yang Membidangi Penyelesaian Sengketa dan Staf Jajaran dilingkungan Bawaslu Kabupaten Landak mengikuti kegiatan Fasilitasi pembinaan SDM dibidang penyelesaian sengketa Pemilu tahun 2024,  yang dilaksanakan oleh Bawaslu kabupaten Landak di aula hotel Hanura Ngabang, Jumat (3/11/2023).

Kegiatan dibuka oleh ketua Bawaslu kabupaten Landak Barto Agato Dirgo dan didampingi oleh komisioner Bawaslu kabupaten Landak Lomon, dan Arifian.

Selain itu Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar Periode 2018 — 2023 dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Kalbar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Sedangkan pesertanya terdiri dari dua jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Landak - Ketua, Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Staf yang Membidangi Penyelesaian Sengketa dan Staf Jajaran dilingkungan Bawaslu Kabupaten Landak. 

Ketua Bawaslu Landak Barto Agato Dirgo menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Fasilitasi Pembinaan Sumber Daya Manusia dibidang Penyelesaian Sengketa dilaksanakan dengan maksud dan tujuan,  1. Pemahaman terkait Penyelesaian Sengketa Antar peserta (PSAP), 2.Untuk memahami teknik mediasi yang baik dan benar dalam Pemilu,  3. Untuk mengetahui bagaimana menjadi perisalah yang baik dalam persidangan adjudikasi, dan 4. Untuk mengetahui bagaimana menjadi notulen yang baik dalam persidangan adjudikasi.

"Metode dalam Fasilitasi Pembinaan Sumber Daya Manusia dibidang Penyelesaian Sengketa ini dipilih sesuai dengan kebutuhan peserta yaitu dengan memberikan materi secara langsung yang disampaikan oleh narasumber yang dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi," kata Barto Agato Dirgo.(Anton)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini