Susah Dapat BBM Subsidi Jenis Solar, Serikat Sopir Sekadau Ngadu ke DPRD, ini Tuntutannya

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Organisasi Serikat Sopir Sekadau terkait sulitnya sopir mendapatkan BBM di SPBU yang ada di kabupten Sekadau. [foto:am]
Sekadau Kalbar, SB - Komisi III Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Organisasi Serikat Sopir Sekadau terkait sulitnya sopir mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) yang ada di kabupten Sekadau, di ruang rapat Komisi III DPRD Sekadau, Selasa [24/10/2023]. 

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Hasa, dihadiri anggota Komisi III lainnya, Muslimin dan Yohanes Ayub serta dihadiri oleh pihak Dinas Perhubungan, Plt. Bidang Perekonomian, Perwakilan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan dan anggota Serikat Sopir Sekadau yang hadir.

Ketua Serikat Sopir Sekadau, Libertus Toni,  menyampaikan bahwa susahnya mobil pekerja untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar. Menurutnya, kalau dilihat di SBPU diduga banyak penyimpangan-penyimpangan oleh orang-orang yang mengambil keuntungan.

“Kami dari Serikat Sopir Sekadau meminta jalur khusus untuk dipermudah mobol-mobil pekerja untuk mendapatkan BBM,” kata Toni.

Toni menyebutkan aturan dari Pertamina, untuk 1 kartu barcode sebanyak 200 liter hanya bisa diisi 1 kali dalam satu hari dan harus sama dengan plat nomor kendaraan.

“Tapi apa yang terjadi dilapangan, 1 mobil bisa 3-4 kali mengisi BBM dalam satu hari. Kami tidak tahu mereka dapat kartu barcodenya dari mana, itu yang menyebabkan sulitnya mobil-mobil pekerja untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar,” kesal Toni

“Tuntutan kami mobil-mobil pekerja kami minta dibuatkan jalur khusus diluar pengantre umum. Dan kami minta untuk mobil ekspedisi 150 liter per hari. Dump Truk 100 liter per hari untuk satu SPBU. Untuk membedakan mobil yang anggota Serikat Sopir Sekadau kami sudah menyediakan kartu resmi dan sticker resmi yang punya akta hukum. Untuk SPBU yang kami minta ada 4 (empat SPBU) yakni SPBU Rawak, SPBU Vera Pal 4 jalan Sintang, SPBU Pelangi jalan sanggau dan SPBU Dapur Bunda Peniti,” beber Toni.

Sementara, menurut Teguh, yang juga anggota Serikat Sopir Sekadau mengaku tidak pernah membeli harga Harga Eceran Tertinggi (HED) Rp 6.800 per liter.

“Karena harga HED Rp 6.800 kita dikasi 80 liter tetapi kita masih dibebankan untuk membeli Dexlite seharga Rp 100.000. Jadi kalau dikalkulasi ketemunya Rp 7.500 per liter. Padahal mobil umum tidak diwajibkan untuk membeli dexlite dan itu hanya untuk mobil khusus,” kata Teguh.

Menanggapi hal tersebut diatas, Ketua Komisi III, Hasan, menyampaikan bahwa BBM menjadi kebutuhan dasar dan mempengaruhi perekonomian. Ia berterimakasih kepada para pekerja yang bekerja untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Kita akan mencari jalan tengah bagaimana para sopir mendapatkan haknya dalam hal ini BBM. Tuntutan dari rekan-rekan Serikat Sopir ini masuk akal. Nanti akan kita perjuangkan bersama, rapat harus dihadiri oleh beberapa pihak,” kata Hasan.

“Menindalanjuti rapat Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau dengan Serikat Sopir Sekadau hari ini, maka akan dilakukan rapat kembali pada Senin tanggal 30 Oktober 2023 mendatang. Kita minta Pak Bupati 4 SPBU itu untuk menghadiri rapat. Kepala Dinas tidak boleh diwakilkan, Pengurus Serikat Sopir Sekadau, Sekretaris Daerah juga kita undang, pihak kepolisian, pihak Pertamina Cabang Sintang juga harus hadir,” kata Hasan. [red]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini