Kapuas Hulu, Kalbar - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menyerahkan sertipikat tanah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu, di Desa Mubung, Kecamatan Hulu Gurung. Jumat (17/02/2023).Penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat. Foto:prokopim
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, berpesan kepada masyarakat agar menjaga dan digunakan sebaik mungkin sertepikat tanah.
"Jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat kembali," pesannya.
Wakil Bupati Kapuas Hulu juga menyampaikan agar masyarakat bijak apabila menggunakan sertipikat tanah untuk menjadi jaminan pinjaman.
"Apa bila bapak ibu gunakan sertipikat tanah tersebut untuk jaminan pinjaman gunakanlah dengan bijak karena pinjaman yang kita pakai harus dikembalikan lagi," pesannya lagi.
Ada pun sertipikat tanah yang dibagikan untuk 4 Desa yang ada di Kecamatan Hulu Gurung, yaitu Desa Mubung 257 Bidang, Desa Tunas Muda 275 bidang, Desa Lubuk Antuk 503 Bidang dan Desa Parang 239 Bidang. (prokopim)