-->

Asisten Sekda Landak Hadiri Ibadah Perayaan Natal Bersama dan HUT JDW Ke-21

Editor: Antonius
Sebarkan:

Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Sekda Landak Yonas (foto Kominfo) 
LANDAK, suaraborneo.id - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Landak Yonas, S.Sos mewakili Pj. Bupati Landak Menghadiri Ibadah Perayaan Natal Bersama dan HUT Jaringan Doa Wanita (JDW) Ke-21 Kabupaten Landak, di Gereja PPIK Jelimpo . Kamis (19/01/2023). 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Landak Periode 2017-2022 selaku Ketua PMI Kab. Landak, Ketua PIKI Kab. Landak, Ketua JDW Kab Landak, Ketua PGI Kab. Landak, Ketua PWKI Kab Landak, Anggota Dewan Dapil 1 Kab Landak, Kasi Kemenag Kab Landak, Sekban Kesbangpol Kab. Landak, Forkopimcam Jelimpo, dan para tamu undangan lainnya serta seluruh anggota JDW se-Kabupaten Landak yang hadir. 

Dalam sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Landak Yonas mengucapkan Selamat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. 

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Landak kami mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 2023 serta selamat memperingati HUT Ke-21 JDW Kabupaten Landak," ujar Yonas. 

Lebih lanjut, Yonas menyampaikan bahwa pada dasarnya pemerintah sangat memotivasi, dan memfasilitasi kegiatan yang sifatnya organisasi kemasyarakatan.

"Bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang sudah terdaftar di Badan Kesbangpol, pemerintah dapat memfasilitasi apa yang dapat pemerintah berikan, Bagi ormas yang tidak terdaftar tidak mendapat pelayanan dari pemerintah, tetapi pemerintah tidak dapat menetapkan ormas tersebut sebagai ormas terlarang, dan tidak dapat melarang kegiatan ormas tersebut sepanjang tidak melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan, ketertiban umum dan melakukan pelanggaran hukum," terang Yonas.

Ia juga berpesan kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk selalu menjalin komunikasi dengan pimpinan di Pemerintahan Kabupaten Landak. 

"Pemerintah juga meminta apapun yang dilaksanakan yang bersifat organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang berada dibawah naungan Kesbangpol Kabupaten Landak itu ada dasar hukumnya," pungkas Yonas. 

Tidak lupa, Yonas mengingatkan kepada semua pihak termasuk organisasi kemasyarakatan dari tingkat desa, tingkat kecamatan, serta Kabupaten untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik.

"Untuk itu, Organisasi kemasyarakatan (Ormas) baik dari desa, kecamatan dan Kabupaten sangat diperlukan komunikasi yang baik sesama Ormas yang ada dan pemerintah daerah, agar pemerintah dan Ormas itu dapat bersinergi," tutup Yonas.

( Diskominfo Kab. Landak )

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini