-->

Polsek Sengah Temila lakukan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial

Editor: Antonius
Sebarkan:

Anggota polsek Sengah Temila melakukan pengamanan penerima bantuan (foto : Yulius) 
LANDAK, suaraborneo.id - Personel Polsek Sengah Temila melakukan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial kepada Masyarakat, Rabu (30/11/2022). 

Penyaluran Kompensasi BBM, BPNT dan PKH Tahun 2022 di Kantor Pos dan Giro Pahauman Dusun Baratus Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. 

Kapolres Landak AKBP Stevy Frists Pattiasina, S.I.K.,M.H, melalui kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono, mengatakan, Pengaman itu dilakukan oleh Personel Polri sebagai bentuk pelayanan Polri sesuai dengan Program Bapak Kapolri yatu Polri yang Presisi guna untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas saat proses pembagian Bantuan Sosial.

“Kegiatan Penyaluran Bansos di Kecamatan Sengah Temila mulai dari tanggal 26 November 2022 sampai dengan tanggal 05 Desember 2022 tersebar di 14 (Empat Belas) Desa sebanyak 8.034 (Delapan Ribu Tiga Puluh Empat) Penerima Keluarga Manfaat (PKM),” kata Ipda Yulius Kartono.

Kapolsek juga menjelaskan, dari laporan yang di terima dari Personel yang melakukan Pengamanan di ketahui Penerima Bantuan Sosial BBM, BPNT dan PKH Desa untuk hari ini yakni Desa Paloan sebanyak 633 KPM yang hadir sebanyak 603 KPM dan tidak hadir sebanyak 30 KPM yang disalurkan masing-masing Keluarga Penerima Manfaat dengan rincian :

a. BLT-BBM sebesar Rp. 300.000

b. BPNT sebesar Rp. 600.000

c. PKH Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp. 225.000, Sekolah menengah Pertama (SMP) sebesar Rp.375.000, Sekolah menengah Atas (SMA) Sebesar Rp.500.000, Balita Sebesar Rp 700.000 dan Lansia sebesar Rp 600.000,

Penyaluran Bantuan Sosial Keluarga Penerima Manfaat ini diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun. 

" Jika ada pemotongan dan Bantuan Sosial oleh petugas Kantor untuk melaporkan ke Kepolisian Polsek Sengah Temila,"ungkap Kapolsek. (Anton/Yul) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini