-->

Ari Kurniawan Apresiasi Pemekaran Desa Sempulau Indah

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan, Ari Kurniawan Wiro. Foto:as 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Pada tahun 2022 Kabupaten Sekadau berhasil memekarkan 7 Desa dan salah satunya adalah Desa Sempulau Indah yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Landau Kodah, Kecamatan Sekadau Hilir. 

Sebelumnya, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji 7 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Kabupaten Sekadau tahun 2022 dilakukan oleh Bupati Sekadau, Aron, pada  Kamis 29 September 2022. 

Adapun 7 Desa hasil pemekaran yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sekadau yakni, Desa Tigur Jaya, Desa Sempulau Indah, Desa Beringkai Jaya (Kecamatan Sekadau Hilir). Desa Sepantak, Desa Melanjan Jaya  (Kecamatan Belitang Hilir) serta Desa Engkukun Hulu, dan Desa Semerawai  (Kecamatan Nanga Taman). 

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Ari Kurniawan Wiro memberikan apresiasi kepada masyarakat, Pemerintah dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau atas perjuangan pemekaran desa tersebut.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pemekaran Desa Sempulau Indah, sehingga pada hari ini bisa dilaksanakan acara syukurannya," ucap Ari Kurniawan Wiro saat dihubungi media ini. Jum'at (25/11/2022). 

Legislator partai PDI Perjuangan ini juga berharap dengan dimekarnya desa tersebut ruang lingkup jangkauan pembangunan di desa menjadi lebih kecil. Dengan demikian, tentu akan lebih mudah untuk membangun desa yang bersangkutan. 

"Artinya pembangunan lebih mudah di jangkau dan pelayanan publik yang berkaitan dengan urusan di tingkat desa lebih dekat dengan masyarakat setempat dan intinya lebih mempermudah masyarakat dalam segala hal, yang berkaitan dengan ursan di desa," pungkasnya. (Nv).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini