-->

Warga Serahkan Senpi di Polsek Sengah Temila

Editor: Antonius
Sebarkan:

Warga menyerahkan Senpi rakitan kepada Polsek Sengah Temila (foto ; Yul) 
LANDAK, suaraborneo.id - Masyarakat di kecamatan Sengah Temila menyerah senjata api (Senpi) rakitan ilegal di Mapolsek Sengah Temila. 

Sebelumnya Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono, sudah menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan jika memiliki senjata api rakitan kepada pihak kepolisian. 

Himbauan itu langsung direspon oleh masyarakat, dan terbukti  Rabu, (05/10/22) Pagi pukul 09.00 WIB, ada masyarakat yang menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis lantak laras panjang dari masyarakat langsung ke Polsek.

Kapolsek menyampaikan, penyerahan Senpi yang dilakukan masyarakat atas keberhasilan kegiatan penggalangan dan himbauan kepada warga oleh para Bhabinkamtibmas.

"Semua ini juga karena kesadaran warga yang semakin tinggi dan semangkin mengerti akan hukum," ucap  Kapolsek Sengah Temila.

Kapolsek mengakui, sosialisasi yang dilakukan selama ini untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat. Seluruh personil dilibatkan dalam sosialisasi terutama peran Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan desa Binaannya.

" Jika masyarakat menyerahkan tidak akan kita proses dan Justru kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah timbul kesadaran terhadap bahayanya. menyimpan atau menggunakan senjata api ilegal, kita  terus menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan Senpi ilegal, " aku Ipda Yulius. 

Sementara itu pemilik Senpi Jarot, mengakui menyerahkan dengan sukarela setelah mendengar himbauan dari Polres Landak, seluruh Bhabinkamtibmas, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Sengah Temila.(Anton/Yul) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini